DPRD Bantah Potong Anggaran KPU

Kota Kembang | Depok Terkini

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok, Mazhab HM secara tegas membantah jika DPRD melakukan pemotongan anggaran tambahan Pemilukada yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

“Pertama, bahwa dalam menganggarkan anggaran itu kan dasarnya proposal yang dibuat KPU. Namun, sampai detik-detik finalisasi, KPU tidak pernah menyodorkan apa yang kami mau untuk diserahkan. Jangankan Rp 11 miliar, lebih dari itu pun kalau memang realistis tentu kami akan setujui,” ujar Mazhab kepada, Selasa (15/9).

Yang kedua, lanjutnya, demokrasi itu memang mahal, tapi Mazhab meminta dengan anggaran sebesar Rp 44 miliar yang disiapkan, tingkatkan partisipasi pemilih. Apabila anggaran Rp 44 miliar namun partisipasi pemilih sampai 80 persen, kata dia, berarti murah.

“Tapi kalau hasilnya 60 persen ke bawah, berarti satu suara itu harganya sangat mahal. Angka Rp 7,4 miliar ini sebenarnya sudah luar biasa untuk tambahan KPU. Jujur kami katakan, bahwa itu telah disetujui oleh TAPD Kota Depok, mereka telah meyakinkan dan menguatkan kami, makanya kami setujui karena kami mendapatkan jaminan dari TAPD,” tegasnya.

Dalam pembahasan anggaran, lanjutnya, dirinya telah meminta agar KPU dilibatkan. Namun entah mengapa, kata Mazhab, KPU tidak pernah bisa dihadirkan pada saat pembahasan anggaran.

“Dari itu, kami berasumsi barangkali sudah diwakili oleh TAPD, atau mekanismenya KPU melaporkan kebutuhannya kepada TAPD. Dana Rp 7,4 miliar itu kami rasa sudah maksimal, dan hasilnya pun harus maksimal,” ungkapnya.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, bahwa anggaran yang disetujui harus berbasiskan dengan kinerja. Setiap uang yang dikeluarkan, dikatakan Mazhab output nya apa?.

“Untuk KPU output nya partisipasi pemilih, itu menjadi acuan. Kami juga meminta kepada KPU agar intens melakukan sosialisasi, karena anggarannya tidak sedikit. Kesbangpol saja kami anggarkan kok untuk sosialisasi, tujuannya tak lain untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok lainnya, Qurtifa Wijaya. Dia menjelaskan, bahwa dikabulkannya anggaran tambahan sebesar Rp 7,4 miliar itu karena sudah ada beberapa efisiensi yang dilakukan oleh KPU seperti pasangan calon yang ternyata jumlahnya lebih sedikit dan lainnya.

“Mungkin dewan melihat di angka segitu pas nya. Kami tidak dalam rangka menghambat kinerja dan tahapan yang telah diprogramkan oleh KPU,” tandasnya.(rt)