Polresta Depok Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

Balaikota | Depok Terkini

Kapolres Kota Depok Kombes Pol Dwiyono bersama Walikota Depok Nur Mahmudi Isma’il serta Dandim 0508/Depok Letkol Inf. Santosa, memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras, di lapangan Balaikota Depok, Rabu (23/12/15). Pemusnahan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Pengadilan Negeri Depok, tokoh masyarakat, dan ormas di kota Depok.

Menurut Kapolres, Operasi Cipta Kondisi selama empat bulan berhasil memusnahkan 10190 botol minuman beralkohol, 20 dirigen ciu, dan ganja kering seberat 316 kilogram. Operasi penertiban seperti ini akan terus dilakukan, terutama menjelang hari besar, seperti idul fitri, natal, dan tahun baru.

“ Alhamdulillah hingga dipenghujung tahun 2015, kondisi kota Depok tetap kondusif,” ujar Dwiyono seraya menginformasikan, Kecamatan Limo, Pamcoran Mas, dan Sukmajaya menjadi lokasi terbanyak ditemukannya barang bukti tersebut.

Walikota Depok Nu Mahmudi Isma’il sangat berterimakasih kepada jajaran Polresta Depok yang berhasil menemukan dan memusnahkan barang tersebut. Kegiatan ini adalah wujud keseriusan pemerintah dalam menanggulangi dan memberantas minuman keras (miras) serta narkoba. Pemberantasan miras dan narkoba membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

“Ayo bersama memberantas minuman keras dan narkoba dengan memperketat pengawalan praktek-praktek penjualan miras dan narkoba diwilayah masing-masing,” ajak Walikota.(ndi)