Samsat Ciputat Amankan Mobil Peugeot 2002

Kota Tangsel | Depok Terkini

Petugas Cek fisik Samsat Ciputat Kota Tangsel mengamankan kendaraan jenis Peugeot tahun pembuatan 2002 warna merah dengan No Pol B 1683 AS saat dilakukan cek fisik , Sabtu (28/11) lalu. Pengamanan dilakukan lantaran nomor rangka dan mesin kendaraan tersebut menggunakan tempelan atau tidak sesuai dengan aslinya .

Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK) kendaraan Peugeot a/n Timah Teri Handayani beralamat di Cipayung, Jakarta Timur dijadikan barang bukti untuk proses penyelidikan , penyidikan dan pengembangan. Kendaraan yang diduga bodong ini kemudian dilimpahan ke Timsus Dit Lantas Polda Metro Jaya.

Kanit STNK Samsat Ciputat Tangsel, AKP Robi’in SH, Senin (30/11) mengatakan, selain mengamankan Peugeot juga  tiga unit kendaraan dalam tahun 2015 ini rincian nya, satu unit mobil dan dua sepeda motor dengan No Pol B 6319 WCA a/n R.A Ira Putriani alamat Jurang Mangu Timur Pondok Aren Tangsel dan sepeda motor B 6409 WGA a/n Usman Priatin Kedaung Pamulang Tangsel."Kedua sepeda motor itu, memiliki nomor rangka dan mesin tidak standar,"jelas Robi,in.

Karena itu, Robi’in SH menghimbau kepada masyarakat WP yang ingin melakukan transaksi  jual beli kendaraan sebaiknya dilakukan cek fisik demi memastikan apakah surat surat kendaraan sesuai dengan fisik kendaraan guna menghindari aksi penipuan.“Kami siap melayani cek fisik kendaraan yang akan dijual  kalau perlu petugas cek pisik melakukan jemput bola , namun ini dilakukan diluar jam pelayanan,” jelasnya .(sul)