Walikota Tangkap Penyebrang Jalan Sembarangan

 \Margonda | Depok Terkini

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Satpol PP menangkap belasan penyebrang jalan sembarangan di depan terminal dan ITC Depok, Rabu (30/12). Para penyebrang jalan itu selanjutnya di data dan dilakukan penahanan KTP oleh Satpol PP.

Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail yang hadir dalam penertiban itu pun ikut mengejar para penyebrang jalan satu persatu.“Nah ini nih yang tertangkap ayo difoto, ini bukan yang pertama kali sudah sering kita coba ingatkan. Dari pagi dan sore – sore seperti ini banyak. Kami minta Dishub dan Satpol PP lebih intensif ingatkan penyebrang jalan agar menyebrang lewat JPO. Jika lansia sudah ada ruang menyebrang jalan khusus lansia dan disabilitas,” kata Nur Mahmudi.

Padahal Pemerintah Kota bekerjasama dengan Polresta Depok sudah menutup batas jalan dengan kawat tebal, palang dan membatasinya dengan taman. Penyebrang jalan dilarang menyebrang disana. Selama ini sudah ada petugas Dishub dan Satpol PP yang mengawasi, namun penyebrang jalan masih kucing – kucingan menerobos pagar pembatas ataupun melompatinya. Tak hanya itu, sebenarnya sudah ada dua Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di depan Plaza Depok dan Bank Jabar Banten (BJB).

Namun dengan alasan lebih cepat dan praktis, para penyebrang jalan lebih memilih lompat.
Nur Mahmudi menambahkan alasan para penyebrang jalan umumnya agar lebih cepat sampai dengan menyebrang lewat cara yang salah. Hukumannya, KTP para penyebrang jalan ditahan oleh Kasatpol PP Kota Depok Nina Suzana dan baru boleh diambil besok setelah didata.

“Alasannya melihat meniru banyak temannya, ingin cepat. Sekedar melangkah melompati taman. Itu sudah dipagar lho ada tanamannya. Itu sudah isyarat tak boleh dilewati. Kami akan tegas jerat dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kalau ada PNS yang menyebrang juga harus dikenakan sanksi,” tukasnya.

Salah satu penyebrang jalan yang tertangkap Ahmad Fatoni mengaku ingin lebih cepat menyebrang dengan jalan pintas. Ia tidak tahu jika ada penertiban oleh petugas.(ndi)