Kantor Kelurahan Pancoran Mas Dinilai Sudah Tidak Layak

Pancoran Mas | Depok Terkini

Keberadaan kantor Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, di Jalan Raya Pitara, Depok dinilai Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo sudah tidak layak lagi untuk pelayanan publik. Pasalnya lokasi kantor yang berada di pinggir jalan tersebut tidak dilengkapi sarana parkir sehingga masyarakat kesulitan untuk parkir kendaraannya.

"Saya datang ke kantor kelurahan untuk menghadiri musrenbang tingkat kelurahan, namun saya butuh waktu 30-45 menit untuk mendapatkan tempat parkir saja. Artinya kantor kelurahan ini sudah tidak layak untuk melakukan pelayanan publik,"ujar Hendrik saat menghadiri Musrenbang tingka Kecamatan Pancoran Mas, Depok, kemarin.

Menurut dia, lokasi kantor kelurahan Pancoran Mas sangat tidak layak untuk meningkatkan pelayanan publik dalam hal penerimaan tamu. Untuk itu, kata Hendrik, dirinya telah mengusulkan melalui koordinasi bersama OPD agar kantor kelurahan Pancoran Mas bisa dibangun dan dianggarkan pada tahun 2016 ini.

"Mudah-mudahan tahun 2017 sudah bisa dibangun, sehingga pelayanan dasar di tingkat kelurahan bisa lebih maksimal lagi. Saya yakin dengan kondisi saat ini, Lurah, sekel, dan staff agak kebingungan juga saat menerima tamu,"tandas Hendrik.(ndi)