Arifin Minta Jangan Sepelekan Imbauan Tamu 1x24 Wajib Lapor

Cilodong | Depok Terkini

Menjaga keamanan wilayah merupakan kewajiban dan tanggung jawab kita bersama. Apalagi saat ini sedang ramai dengan adanya kasus teroris, narkoba dan masalah lainnya. Karena itu,  diperlukan peran aktif masyarakat dalam menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing.

"Saat ini kita dikejutkan dengan pemberitaan terkait teroris dan narkoba, jangan sampai terjadi di wilayah kita, karena itu jangan sepelekan imbauan tamu 1x24 wajib lapor. Siapapun harus berinisiatif melaporkan warganya bila ada menginap. Jangan anggap remeh meskipun yang menginap itu saudara kita, laporkan ke pengurus RT setempat,"ujar Arifin saat Lauching Stiker tiga pilar di Kecamatan Cilodong, Depok, kamis (4/2).

Hadir dalam lauching tersebut Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono, Dandim 0508/Depok Letkol Inf Santosa, Kasat Bimas Kompol Suharto, Camat Cilodong Khamid Wijaya, Danramil 03/Sukmajaya Kapten Inf Kholidi, Kapolsek Sukmajaya, seluruh Babinkamtibmas, dan para Babinsa.

 Sementara itu, Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono mengatakan, pembagian dan penempelan stiker tiga pilar sebagai upaya dan antisipasi dini agar kejadian aksi teror tidak terjadi di Kota Depok."Mari kita bersatu mempersempit ruang gerak pelaku teror, hidupkan kembali budaya tamu wajib lapor yang pernah ada sejak dulu,"tegas Dwiyono.

Menurut Dwiyono, pelaku teror akan selalu memperhatikan keaktifan petugas di wilayah. Jika petugas lengah maka keberadaan mereka tidak bisa terdeteksi. Namun kalau petugas aktif dan selalu mendata para warga pendatang baru, mereka akan pergi dan mencari tempat lain."Modusnya pelaku menjari jaringannya untuk mendapat tempat tinggal atau rumah kontrakkan. Karenanya itu semua penghuni kontrakan harus terdata demi keamanan bersama. Pakai teori balon, kalau ditekan maka gelembungnya akan mencari tempat lainnya,"ungkap Dwiyono.

Komandan Kodim 0508/Depok Letkol Inf Santosa dalam kesempatan itu mengingatkan dua hal terkiat wajib lapor. Pertama diperlukan kesadaran untuk melaporkan jika ada gejala yang mencurigakan."Laporkan segera kalau ada temuan, sehingga stiker tiga pilar yang ditempel ada manfaatnya,"terang Santosa.

selanjutnya, kata Dandim, nomor handphone Babinsa dan Babinkamtibmas yang tertera dalam stiker tidak boleh diganti atau hilang."Tidak ada alasan bagi Babinsa no hp hilang, nomor yang tercantum di stiker sudah harga mati. kapanpun ditelpon warga harus siap. Jangan takut terima telpon meskipun tidak terdeteksi penelponnya,"tandas Santosa.(ndi)