Bojongsari Baru Canangkan Kampung Bebas Narkoba dan Sampah



Bojongsari | Depok Terkini

Aparat Kelurahan Bojongsari Baru, LPM, bersama pengurus RT/RW mencanangkan lingkungan bebas sampah dan narkoba dengan melakukan penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di RT01/RW 01 dan pemasangan spanduk bebas narkoba..

"Pencanangan bebas sampah ini merupakan gagasan LPM. Tujuannnya agar lingkungan bersih terhindar dari penyakit," kata Tedi Mulyono, Lurah setempat didamingi Saefudin Kasie Kemas,  Minggu (14/2) disela-sela aksi bersih dan penutupan TPS liar.

Dengan ditutupnya TPS ini, lanjut Tedi, warga disarankan tidak membuang sampah sembarangan tetapi melakukan pemilahan, kemudian sampah organik dikelola menjadi pupuk di Unit Pengolahan Sampah, sedangkan sampah non organik bisa dijual.

Sedangkan lokasi TPS tersebut, lanjut dia akan dijadikan taman penghijauan. "Pembenahan lingkungan ini terkait dengan Hari Kebersihan Nasional pada 21 Februari, sekaligus pencanangan kampung bebas narkoba. Di sini sudah ada korban narkoba. Sebelum terlambat maka narkoba harus dicegah," tandasnya.

Ketua LPM Bojongsari Baru Amir Yusra mengatakan, program LPM bersama RT/RW sudah dilaksanakan mulai dari melaksanakan subuh gabungan setiap minggu, hal ini dilakukan untuk meningkatkan silaturrahmi.

Selanjutnya program berikutnya bekerjasama dengan RT/RW serta aparat kelurahan melakukan penutupan TPS, kemudian mengajak warga tak membuang sampah sembarangan tetapi sampah tersebut dipilah sesuai jenisnya. Pengelolaan sampah khusus organik dilakukan di TPS, dan untuk petugas pengelola sampah bekerjasama dengan pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna.

"Yang tidak kalah pentingnya bahwa lingkungan di Bojongsari perang terhadap narkoba. Hal ini dilakukan lantaran sudah ada korban  seorang pelajar yang diamankan pihak berwajib terkait dugaan penyalahgunan narkoba 13 Februari lalu," ujarnya.

Agar lingkungan ini bersih dari sampah dan narkoba maka semua elemen masyarakat yang ada termasuk unsur kelurahan mencanangkan lingkungan di Bojongsari bebas sampah dan narkoba.

Gagasan  bebas sampah dan narkoba tidak hanya datang dari dirinya, termasuk warga setempat, diantaranya Mulyadi, anggota Polsek Sawangan yang didukung RT/RW.

Program pembenahan kebersihan lingkungan ini, ditambahkannya, terkait dengan Hari Kebersihan Nasional pada 21 Februari 2016.

Di tempat yang sama, Yadi, Ketua RW04 mendukung program kebersihan lingkungan dengan menutup TPS liar dan kampung bebas narkoba.

Manurutnya dengan tidak adanya tempat pembuangan sampah di lingkungan ini warga diharapkan memilah sampah, kemudian sampah diolah ke UPS, sedankan yang non organik dikelola dengan mendirikan bank sampah.

Sedangkan pencanangan  kampung bebas narkoba tujuanya  agar tidak ada generasi penerus melakukan penyalahgunaan narkoba..(dib)