Ribuan Penunggak Pajak Terjaring Razia KTMDU

Cimanggis | Depok Terkini

Ribuan pengendara  kendaraan bermotor terjaring dalam razia gabungan Samsat Depok di jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, Selasa (22/3).  Kali ini Samsat Depok bekerjasama dengan jajaran Satlantas Polresta Depok, Dishub, dan Polisi Militer.

"Kami akan tetap menggelar razia secara rutin guna mengurangi kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Bagi wajib pajak yang kedapatan belum membayar pajak kendaraannya bisa bayar langsung ditempat,"jelas Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Depok, Eddy Adilat saat ditemui di lokasi razia.

Eddy memastikan dengan razia ini bisa memberikan dampak bagi para penunggak pajak agar sadar untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor."Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat diperlukan, karena pajak ini akan dikembalikan lagi ke daerah dalam bentuk pembangunan,"ungkap Eddy.

 Eddy menjelaskan jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) hingga Februari 2016 sebanyak 267.263.000 kendaraan atau sebesar 37,93 persen."Ada juga Kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU) sebanyak 25.093.000 kendaraan. Artinya jumlah kendaraan itu belum membayar pajak kendaraan hingga satu tahun. Kalau lebih satu tahun maka dikategorikan ke KTMDU. Jadi, jumlah KTMDU semakin banyak lagi,"jelas Eddy.

Thamrin salah satu pengendara yang terjaring razia mengaku sangat beruntung, karena dirinyan tidak perlu repot datang ke Samsat Depok untuk membayar pajak kendaraannya."Wah kebetulan sekali kena razia, tadinya saya mau bayar pajak ke Samsat, ternyata bayar disini lebih cepat,"ungkap Thamrin.(ndi)