Anak Punk Meresahkan Warga

Pancoran Mas | Depok Terkini

Meskipun telah beberapa kali ditertibkan, namun keberadaan anak punk di Kota Depok nampaknya kian tumbuh subur. Selain berpenampilan urakan, anak punk juga dianggap telah meresahkan masyarakat.

“Jujur kami merasa tidak nyaman ketika naik angkot lalu ada anak punk yang masuk dengan dalih mengemen, padahal mereka tidak membawa alat musik namun hanya menepuk-nepukan tangannya saja,” ujar Rahma salah seorang penumpang angkot, kemarin.

Tak hanya itu, Rahma juga merasa was-was dengan keberadaan anak punk di dalam angkot yang terkadang memaksa tetap di dalam angkot jika penumpang belum memberikan uang kepada mereka.

“Jelas khawatir, terlebih saya wanita. Kami berharap ada tindakkan lagi dari pemerintah untuk menertibkan anak punk baik yang di dalam angkot maupun yang nongkrong di setiap lampu merah,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamomng Praja Kota Depok, Nina Suzana mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat internal dengan aparat kepolisian terkait rencana razia anak punk yang kian mengkhawatirkan masyarakat.

“Kami akan lakukan penertiban secara keseluruhan terkait anak punk ini, termasuk di setiap kecamatan-kecamatan,” tanggap Nina.

Tak hanya itu, Nina mengakui bahwa fenomena anak jalanan dan anak punk saat ini tumbuh kembali setelah beberapa kali ditertibkan. Di saat pihaknya mengendurkan kegiatan penertiban, anak punk dan anak jalanan kembali muncul.

Nina menambahkan, bahwasanya pihaknya telah menerima laporan terkait eksistensi anak jalanan dan anak punk. Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak takut dengan anak punk maupun anak jalanan.

“Kami melihat mereka ada yang bersenjata, namun anggota kami tidak bersenjata. Dari itu, kami perlu pendampingan dengan Polres. Kami sudah instruksikan kepada anggota, kalau kalian berani silahkan tangkap, namun kalau tidak kami akan bekerjasama dengan Polres,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa anak punk yang berkeliaran di Depok ada yang asli Depok namun ada pula kaum urban. Pihaknya mengklaim bahwasanya telah banyak anak punk yang telah ditangkap.

“Namun persoalannya, kami tangkap kemudian diserahkan ke Dinas Sosial, nah Depok kan belum punya rumah singgah, LPK dan lainnya, diarahkan ke Jakarta Timur namun kami tidak tahu pembinaannya di sana, banyak yang kembali ke jalan,” terangnya.

Nina tidak menapikan jika keberadaan anak punk sangat mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih di area publik maupun angkutan umum.

Tak hanya di Jalan Margonda, keberadaan anak pun kini mulai terlihat di Jalan Raya Sawangan dan Bojongsari. Mereka melakukan aktivitasnya dengan cara mengamen di angkutan umum ketika kondisi jalan mengalami kemacetan.(rt)