Rakerda MUI Bahas Aliran Sesat Sampai Waspadai Riba

Pancoran Mas | Depok Terkini

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II di Gedung Sekretariat MUI, Jalan Nusantara Raya, kelurahan Depok jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, beberapa wa,ktu lalu.

Rakerda bertujuan dalam upaya memperteguh peran organisasi kumpulan para Ulama bisa berkiprah untuk masyarakat dan bersinergi dengan Pemerintah."Kita bahas juga permasalahan yang sedang di hadapi masyarakat. Seperti: tentang fenomena gafatar, terorisme, syiah dan lainnya. Dalam
sosial kemasyarakatan tentang ukhuwah Islamiyah serta dalam bidang ekonomi agar menjauhi sistem riba atau rentenir,”ujar Sekretaris MUI Kota Depok H. Khairullah Ahyari. Gedung MUI Depok, Pancoran Mas.

Ketua MUI Kota Depok KH. Dimiyati Badruzzaman mengungkapkan Rakerda tersebut sudah menjadi ketentuan kepengurusan dalam setiap tahunnya.  Ia mengungkapkan, terdapat Sembilan komisi yang akan
membahas program  diantaranya ada komunisi hukum dan fatwa, kerukunan umat beragama,  pemberdayaan wanita dan keluarga, kaderisasi ulama dan lainnya. "Kita berharap agar seluruh  program yang bisa dijalankan dengan baik dan bisa memberikan manfaat bagi  masyarakat luas.

Selain itu, kemarin juga  muncul kaitan dengan koperasi pandawa, yang disinyalir ada unsur ghoror khawatir ada unsure penipuan. Apalagi untung yang diberikan sebesar 10 persen. Kami minta kepada komisi penelitian mendatangi koperasi tersebut untuk meminta penjelasan,"paparnya.

Dirinya berharap bisa bekerjasama dengan Umaro bisa berjalan dengan baik. Sehingga,  dalam menjalankan  tugas amar makruf nahimunkar berjalan dengan baik. Pasalnnya, MUI tidak bisa ekseskusi atau
bertindak langsung daalam menjalankan amar makruf seperti tentang miras dan lainnya.(huma)