Samsat Cikokol Gelar Razia Kendaraan Penunggak Pajak

Kota Tangerang | Depok Terkini
     
Upaya mencapai target penerimaan  pajak kendaraan bermotor, UPT DPPKD Samsat Cikokol Kota Tangerang  menggelar razia gabungan di wilayah Palem Semi Kota Tangerang , Kamis (21/4).

Razia gabungan menurunkan 6 anggota Satlantas Polres Metro Tangerang dibawah komando  AKP  Agus  Priyadi , dan 15 personil pegawai UPT Samsat Cikokol serta satu personil dari PT Jasa Raharja.
         
Sekitar  600 kendaraan  yang terjaring, namun tercatat 80 kendaraan belum membayar pajak (penunggak).  Rincian nya, kendaraan roda empat sebanyak 30 kendaraan , dan roda dua 50 kendaraan. Untuk kendaraan yang menunggak pajak, Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) untuk sementara ditarik, digantikan dengan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Cikokol. Sedangkan  kendaraan yang tidak dilengapi surat-surat kendaraan dan SIM dikenakan sanksi tilang oleh petugas Satlantas Polres Metro Tangerang.

Kasi PKB Samsat Cikokol, Ukeu Priyatna S.sos sebagai penanggungjawab razia gabungan mengatakan, tujuan dari razia gabungan untuk meminimalisir tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (potensi), dan  juga sekaligus sosialisasi mekanisme proses perpanjangan pajak kendaraan serta  manfaat dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. “Paling tidak razia ini mengingatkan WP agar tepat waktu membayar pajak untuk menghindari denda,” ujarnya.

Disela-sela razia gabungan , petugas UPT Samsat Cikokol membagikan brosur tata cara mengurus pajak kendaraan bermotor. Razia  berjalan aman dan lancar sesuai arahan Kepala UPT Samsat  Cikokol DPPKD Provinsi Banten, Indra G Gumelar  SE,M.Si.  Arahan Kepala UPT Samsat Cikokol , agar tetap bertindak santun dan sopan ketika memeriksa surat-surat kendaraan. (sul).

Posting Komentar

0 Komentar