PNS Purna Bakti Terima Bantuan

Balaikota | Depok Terkini

Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun menerima bantuan dari korps pegawai republik Indonesia (Korpri) pemerintah Kota Depok. Bantuan ini sebagai bentuk penghargaan dan perhatian kepada ASN yang telah mengabdi dan berbakti untuk kota Depok.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Korpri pemerintah kota Depok, Etty Suryahati. Bantuan dana yang diberikan berupa uang senilai Rp. 3 juta perorang. Dana tersebut berasal dari uang yang di kumpulkan dari seluruh ASN di lingkungan pemerintah kota Depok,

"Sejak tahun 2012 kami himpun dana dari Korpri untuk memberikan perhatian kepada para pegawai. Setiap pegawai di potong penghasilannya sebesar Rp.25.000 untuk kas organisasi Korpri,"jelas Etty di aula kantor Bappeda Balaikota Depok, Senin (30/5).

Selanjutnya, ujar Etty, dana yang di kumpulkan itu nantinya akan dikembalikan lagi untuk pegawai, seperti ada pegawai yang sakit, meninggal dunia, dan bantuan untuk pensiun."Bantuan ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Korpri kepada anggotanya. Jangan dilihat besaran nilainya,"pungkas Etty.

Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan atas nama pribadi dan pemerintah kota mengucapkan terima kasih atas pengabdian ASN di lingkungan pemerintah kota Depok."Ada yang mengabdi 30-36 tahun, ini sangat luar biasa. Mereka telah mengabdi kepada nusa dan bangsa,"ujar Pradi.

Untuk itu, Wawali berharap melalui organisasi persatuan wredatama republik Indonesia (PWRI), para pensiunan jangan putus bersilaturahmi."Melalu organisasi bisa mengarahkan dan melanjutkan apa yang sudah berjalan,"tandas Pradi.

Ketua PWRI Kota Depok, Sofyan Safari meminta para ASN setelah pensiun segera mendaftarkan diri di PWRI. Ia jmengaku bangga dengan langkah yang dilakukan pemkot Depok memberikan bantuan untuk pensiunan.

"Mereka pensiunan bisa bangkit meningkatkan semangat juangnya. Kami bersyukur atas kesediaan Pemkot Depok mengurus para pensiunan,"tutup mantan Walikota Depok periode 1992-1996 itu.(ndi)


Posting Komentar

0 Komentar