Depok Belum Berstatus Kota Layak Anak


Margonda | Depok Terkini

Kepala Bidang Perlindungan Anak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK) Epi Yanti mengatakan bahwa Kota Depok belum berstatus sebagai Kota layak anak, tetapi masih menuju kota layak anak,

"Masih menuju kota layak anak dengan tahapan. Saat ini Depok masih tahapan madya, mudah-mudahan tahun 2017 bisa naik lagi tahapannya. Targetnya sampai 2021,"jelas Epi dalam Talkshow dan Santunan Anak Yatim bersama Alfamart di Margo City, Depok, kemarin.

Untuk mencapai target Kota layak anak, kata Epi, Pemkot Depok dituntut melakukan kegiatan inovatif berupa pembuatan taman di setiap kelurahan."Taman bertujuan menyalurkan semua aspirasi anak. kami juga telah membentuk forum anak Kota Depok,"ungkapnya.

Terkait pemberitaan bahwa Kota Depok disorot dengan berbagai kasus kekerasan terhadap anak, Epi mengaku tidak merasa malu dengan hal itu. Bahkan ia menegaskan bahwa banyaknya kasus harus dijadikan sebagai evaluasi."Perlu sosialisasi yang lebih mendalam terhadap kepedulian kepada anak. Semua harus dilibatkan,"tegas Epi.

Sementara itu,  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai ikhtiar mewujudkan Depok sebagai kota layak anak perlu didukung oleh semua elemen OPD dan eleman masyarakat.

"Perubahan perilaku masyarakat tak bisa hanya mengandalkan pemerintah kota, masyarakat harus berubah perilakunya, mulai perilaku pengasuhan, perilaku pendidikan, perilaku pendisiplinan, perilaku sosial bahkan perilaku politiknya," kata Wakil Ketua KPAI Susanto.

Susanto menambahkan saat ini masih banyak pola asuh yang bermuatan kekerasan. Menurutnya hal itu harus diubah, tak boleh dirawat dalam keluarga.

"Tak sedikit guru yang dalam pola pendisiplinan men-sahih-kan dengan pendekatan kekerasan. Ini tak boleh terjadi. Di pihak lain, isu anak masih belum menjadi isu prioritas para politisi. Ini harus diakui. Kondisi ini harus diubah, jika Depok ingin mewujudkan kota layak anak," tukasnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar