Samsat Cinere Tindak Ratusan Penunggak Pajak

Pancoran Mas | Depok Terkini

Dalam upaya mengurangi jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di wilayah kerja Samsat Cinere. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok I/Cinere menggelar razia terpadu selama tiga hari kerjasama dengan Satlantas Polresta Depok, Unit Denpom, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

Dalam razia hari pertama di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, kemarin. Samsat Cinere terpaksa menindak sebanyak 104 pengendara yang kedapatan menunggak pajak kendaraannya.

Menurut Bendahara Pengeluaran Pembantu Dispenda Samsat Cinere, Bayu Wahyu Dumadi. Dari 104 pengendara yang ditindak, sebanyak 40 pengendara langsung membayar di tempat melalui layanan bus samling, dan sisanya 64 pengendara dilakukan penahanan notice pajak.

"Alasan wajib pajak rata-rata tidak punya uang untuk membayar pajak. Ada juga yang mengira bayar pajak itu lima tahun sekali sesuai yang tertera di STNK,"ujar Bayu di lokasi razia, Selasa (9/8).

Ditempat yang sama, Iksan selaku penyusun laporan KTMDU Samsat Cinere menambahkan, terdapat dua kategori penunggak pajak,  yaitu KTMDU Daluarsa 2010 dan Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang.


Dijelaskan Iksan, KTMDU daluarsa 2010 artinya kendaraan yang tidak membayar pajak sejak tahun 2010 sebanyak 6991 unit kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Sedangkan KBMDU adalah kendaraan yang belum membayar pajak selama tahun berjalan.

"KBMDU jumlahnya tidak belum dapat dipastikan, karena wajib pajak hanya terlambat beberapa bulan saja,"tandas Iksan.

Ia berharap dengan digelarnya razia bisa memberikan shok terapi sehingga masyarakat tergugah untuk tertib dan taat pajak.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar