Idris : Kalau Ada PNS Depok Pungli, Difoto Saja!

Margonda, Depok Terkini

Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang melakukan pungutan liar bisa langsung di foto. Hal itu dilakukan sebagai bentuk keterbukaan dan semangat bersih bersih dari pungutan liar yang digalakkan Presiden Joko Widodo.

Menurut Idris, banyak ranah pelayanan publik yang rentan terjadinya pungli. Salah satunya pelayanan kependudukan yang sifatnya gratis justru malah dipungut bayaran.

"Paling rentan bisa jadi persoalan KTP gratis, perizinan memungut tarif tertentu. Sekolah bisa jadi. Tangkap tangan jika ada foto saja," tegas Walikota, Senin (24/10).

Walikota mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Depok untuk menelusuri pungli. Hingga saat ini, Ia mengklaim belum menemukan atau menangkap tangan birokrat pelaku pungli.

"Pungli saya sendiri belum menemukan. Ada tim dari pusat tim KPK yang akan melakukan pengawasan dan penilaian. Daerah pinggiran Jakarta menjadi target pengawasan," katanya.

Idris menjelaskan tidak perlu ada persiapan apa-apa untuk menghadapi sidak yang mungkin dilakukan KPK. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti, kata dia, akan dijerat UU KPK.

"Enggak perlu persiapkan. Laporkan ke kami sesuai aturan. Dalam UU KPK berapapun gratifikasi akan kena," tegasnya.(ris)

Posting Komentar

0 Komentar