Tertangkap Nyabu, Walikota Berhentikan Sementara Tiga ASN

Balaikota | Deni

Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok diberhentikan sementara karena tertangkap tangan mengkonsumsi sabu di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Cipayung, Depok.

Ketiganya adalah MA (43) warga Pancoranmas, Purwandi (37) warga Cipayung Depok, dan Cucun (42) warga Cipayung Depok. Sedangkan satu orang lainnya yakni MN (41) berprofesi sebagai sopir.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan Pemerintah Kota Depok tidak pernah mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014. Sanksi yang dijatuhkan yaitu pemberhentian sementara hingga pencabutan seluruh hak gaji bagi mereka.

“Secara khusus dijatuhkan sanksi yang jelas. Bukan hanya narkoba, tapi absensi pun juga. Berapa sekian hari kerja dapatkan sanksi sampai pemecatan. Tak akan tolerir pelanggaran,” katanya dalam Konferensi Pers di ruang Teratai, Balaikota Depok, Jumat (14/10).

Idris menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang berjalan di kepolisian. Pihaknya juga sudah melayangkan surat untuk mengetahui status ketiga PNS tersebut.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan. Jika sudah jelas ditetapkan menjadi tersangka maka ada pemberhentian sementara. Kita akan berhentikan sementara,” tukasnya.

Setelah vonis ada vonis pengadilan, lanjut Idris, maka ketiganya akan dipecat secara tidak hormat. Idris mengakui ini menjadi pelajaran untuk bersih-bersih di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

“Sampai dijatuhi vonis pengadilan dan biasanya kalau narkoba tak akan kurang dari 2 tahun. Maka mereka akan dipecat tak hormat. Ini jadi pembelajaran bagi kami, perketat pengawsan mentalitas dan karakter PNS akan kita tingkatkan. Stop penggunaan narkoba secara keseluruhan,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan menegaskan salah satu dari empat orang yang ditangkap yakni bukan berstatus PNS, memang sudah menjadi target polisi. Harry menegaskan hingga kini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan.

“Apakah juga sebagai pengedar masih kami selidiki, begitupun barang didapat darimana masih kami dalami. Seluruhnya sudah jadi tersangka karena positif dalam tes urinnya menggunakan narkoba,” ungkap Harry.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar