Depok Kota Pertama Implementasikan Sistem Berbasis Less Paper

Balaikota, Depok Terkini

Kota Depok merupakan Kota pertama di Provinsi Jawa Barat mengimplementasikan sistem Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) berbasis Less-Paper. Demikian dikatakan Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Imas Sukmariah usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Impelementasi Pemutakhiran Data, Kenaikan Pangkat dan Pensiun Otomatis berbasis less paper antara Kantor Regional III BKN dengan Pemkot Depok di halaman Balaikota Depok, Jum,at (24/02/2017).

"Dengan adanya sistem berbasis Less-Paper ini, dokumen persyaratan administratif yang harus dipenuhi ketika mengajukan usulan kenaikan pangkat dan pensiun dapat dipangkas, sehingga proses pengusulan sampai penetapan dapat berjalan singkat tanpa melewati alur yang panjang dan prosedur yang kompleks."ujar Imas.

Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Depok menjadi pilot project di Provinsi Jawa Barat untuk sistem berbasis Less-Paper ini. “Sebelumnya  kami telah menyampaikan hal ini, baik lewat Rakor kepegawaian maupun lewat web BKN, bahwa ini adalah program prioritas BKN dan Kota Depok langsung merespon. Kami tidak memaksa setiap kabupaten/kota untuk menerapkan ini, karena ini membutuhkan kesiapan data, dan Depok sudah siap dari sisi kesiapan data,” jelasnya

Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan bahwa sistem layanan ini diperuntukan untuk percepatan layanan kepegawaian, seperti Kenaikan Pangkat (KP) dan Pensiun.

“BKN akan menerapkan sistem pelayanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) berbasis Less-Paper untuk mengurangi persyaratan administratif secara dokumen, sehingga para ASN dapat fokus meningkatkan kinerjanya tanpa khawatir dengan urusan administrasi kepegawaian,” katanya.

Pradi berharap, para pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang melaksanakan MoU, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, untuk dapat bekerjasama dan komitmen dalam menjalankan layanan baru ini.

“Untuk suksesnya sistem pelayanan KPO dan PPO ini diperlukan kesungguhan, itikad baik, kerja keras serta kerjasama yang harmonis dengan semua pihak,"tandas Pradi.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar