Pembebasan Lahan Tol Cijago Seksi II Tinggal Dua Persen

Kota Kembang, Depok Terkini

Pembebasan lahan pembangunan jalan Tol Cinere Jagorawi Seksi II ternyata masih menyisakan sebanyak 85 bidang tanah yang belum disetujui oleh pemilik lahan. Hal itu dikatakan Ketua Pelaksana Tim Pengadaan Tanah pembangunan Tol Cinere - Jagorawi, Almaini yang juga sebagai
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.

"Tinggal 84 bidang lagi atau dua persen saja yang belum dibebaskan. Sedangkan yang sudah selesai dibebaskan sebanyak 98 persen,"ujar Almaini saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/03).

Dalam proses pembebasan lahan Tol Cijago ini, kata Almaini, pihaknya telah berupaya melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,  dimulai dari inventarisasi sampai kepada objek, pengukuran data subjek dan menyerahkan data hasil inventarisasi kepada pejabat pembuat komitmen untuk selanjutnya pejabat pembuat komitmen meminta pejabat penilai appraisal." Setelah ada nilai appraisalnya maka dikirimkan kembali ke ketua P2T untuk diteliti ulang apakah cocok namanya, cocok luasnya sesuai dengan daftar nominatif. Ketika cocok, kita verifikasi untuk dibayarkan," ungkapnya.

Hingga saat ini, lanjut Almaini, jumlah lahan yang sudah dibayarkan untuk seksi II sebanyak 1648 bidang,  dan yang sudah diganti rugi 1564 bidang, sisanya 84 bidang lagi yang belum dibayarkan. Menurut informasi dari PPK, lanjut Almaini,  akan diadakan rapat dan musyawarah kembali kepada 84 pemilik lahan untuk memastikan harga yang ditawarkan diterima atau tidak.

"Kalau diterima, maka akan dibayarkan, kalau tidak diterima oleh pemilik lahan, maka kalau memenuhi syarat di konsinyasi, ya akan dikonsinyasi."Kita akan musyawarahkan kembali kepada pemilik bidang itu, nilainya ganti ruginya sudah ada, tinggal mau diterima atau tidak, kita tidak bisa maksa dong,"jelas Almaini.

Namun demikian,  Almaini menegaskan jika pemilik lahan tersebut tetap tidak mau menerima, BPN tidak punya kewenangan menindak apapun kepada pemilik lahan."Kan kita tidak punya kewenangan, kalau diterima ya akan dibayar PPK, kalau tidak diterima ada mekanismenya melalui konsinyasi. Biar hakim yang memutuskan,"tandasnya.

Terkait dana yang sudah disiapkan Kementerian PU untuk bidang lahan yang akan di konsinyasi dan dititipkan ke BPN, Almaini mengatakan tidak memiliki data tersebut, data itu ada di PPK,"BPN tidak ngurusin dana, hanya mengurus bidang tanahnya saja."tandasnya.

Pembangunan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) yang melintas kota Depok ini membentang dari Cimanggis hingga Cinere sepanjang 14,6 kilometer. Tol ini merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar