Samsat Cikokol Lakukan Penagihan Secara Door To Door

Kota Tangerang, Depok Terkini
           
Samsat Cikokol semakin intens melaksanakan layanan Samsat Keliling (Samling), dan razia kendaraan penunggak pajak . Intensifikasi pajak ditingkatkan lagi melalui  penagihan door to door ke rumah pemilik kendaraan yang tercatat sebagai penunggak pajak .

Kepala UPT Samsat  Cikokol Bapenda Provinsi Banten, Indra G Gumelar  SE,M.Si melalui Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Cikokol, Ukeu Priyatna S.sos mengatakan, ketiga kegiatan tersebut adalah bagian dari program Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Provinsi Banten, yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Samsat Cikokol Kota Tangerang.

Dia menjelaskan, tujuan dari program Samling, untuk lebih mendekatkan lagi kapada masyarakat (WP) karena, layanan samling sangat mudah dan tidak antri hanya sekitar 5 menit proses selesai berlangsung selama lima hari mulai dari tanggal 8 sampai 3 Mei di tiga lokasi masing –masing , Senin – Rabu dan Kamis di Palem Semi. Selasa di Sumarecon Mall Serpong dan Jumat – Sabtu di Perumans II .

Sedangkan penagihan door to door lanjutnya, dilaksanakan sesuai hasil rapat pada Rabu (26/4) lalu dimulai pada tanggal 8 sampai 13 Mei dengan menurunkan 15 personil yang disebar ke sejumlah Kacamatan wilayah kerja Samsat Cikokol.  Namun kendala yang dihadapi petugas, pemilik kendaraan yang terdata sebagai penunggak pajak banyak tidak ada ditempat dan ada juga yang sudah pindah alamat.

Ironis memang , sejumlah kendaraan yang menunggak pajak ternyata masih dalam proses leasing (kridit). Pemilik bukan tidak mau membayar pajak. Masalahnya, kendaraan miliknya masih dalam proses leasing (kridit) atas nama orang lain saat ini berada diluar kota atau pindah alamat.

“Mau bayar pajak syaratnya harus ada BPKB dan KTP pemilik. Sedangkan mau balik nama BPKB masih di Leasing.  (sul).

Posting Komentar

0 Komentar