Samsat Cinere Tindak 87 Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Pancoran Mas, Depok Terkini

Razia gabungan Samsat Cinere yang melibatkan Kepolisian Resta Depok, Denpom, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berhasil menindak sebanyak 87 pengendara yang kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Razia yang digelar di Jalan Raya Sawangan, kelurahan Rangkapan jaya, Kecamatan Pancoran Mas dikomandoi langsung Kepala cabang (Kacab) Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/Cinere Sudrajat Wijaya Kusuma, Kasi Pendapatan dan Penagihan H. Abdurachman, kasi Dapen Hermawan Adam, Kasubag TU Hari Supada, Dan Denpom, dan Kanit Turjawali Satlantas Polresta Depok, AKP Sodik.

Menurut Sudrajat, razia gabungan ini merupakan razia triwulan ketiga yang digelar selama tiga hari di wilayah Sawangan dan Pancoran Mas. Dari hasil razia tersebut sebanyak 87 pengendara terpaksa ditindak karena menunggak pajak kendaraan."Notice SKPD nya terpaksa kita tahan, ditukar dengan surat keterangan sanggup membayar,"jelas pria yang akrab disapa Ajat itu.

Sedangkan pengendara yang menunggak pajak tetapi sanggup membayar di lokasi razia sebanyak 36 kendaraan.

"Bagi pengendara yang siap membayar di lokasi razia kami siapkan mobil samsat keliling. Hari ini wajib pajak yang bayar langsung mencapai Rp.20 jutaan,"ungkapnya.

Ajat berharap dari razia ini bisa menimbulkan efek jera khususnya kepada para penunggak pajak untuk selalu tertib dalam membayar PKB."Mudah-mudahan wajib pajak yang sudah tertib membayar pajak tidak ikut-ikutan menjadi malas membayar pajak,"harap Ajat.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar