“Gebyar” HUT RI di Samsat Serpong

Empat pelayanan berada dalam satu lokasi

Kota Tangsel, Depok Terkini

Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Serpong Kota Tangsel menyelenggarakan enam kegiatan pelayanan dalam rangka merayakan HUT RI ke- 72 di kantor Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong Kamis (10/8).

Keenam pelayanan yang digulirkan selama satu hari dan dalam satu lokasi. Jasa Raharja  membuka pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis. Pelayanan pembayaran pajak tahunan (pengesahan) dengan menempatkan armada Samsat Keliling (Samling). Layanan perpanjangan SIM A dan C melalui armada SIM Keliling (Simling) yang disediakan Satlantas Polres Kota Tangsel dan pelayanan Bank Banten. Kemudian launching penyerahan 1500 nama penunggak pajak kendaraan kepada PT POS untuk dilakukan penagihan dan terahir kegiatan penyuluhan pajak daerah.

Kanit STNK Samsat Serpong, AKP Agung Setiawan SH, MM disela - sela kegiatan mengatakan, tahun depan mungkin kegiatan akan lebih padat lagi tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka merayakan HUT RI ke 72. “ Kegiatan ini terwujud  dengan adanya sinergi antar intansi terkait ,” paparnya.

Kepala Bapenda Kota Tangsel, H Dadang Sofyan mewakili Wakil Walikota Tangsel membuka kegiatan penyuluhan pajak daerah, dihadiri 60 peserta, warga Kota Tangsel,  Kepala UPT Serpong Bapenda Perovinsi Banten , TB Muhamad Karniawan SE,MM, Kanit STNK Samsat Serpong , AKP Agung Setiawan SH,MM, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang, H Sulaeman , dan Lurah Rawa Mekar Jaya.
           
Kepala UPT Samsat Serpong mengatakan, sebelumnya Samsat Serpong hanya melayani tiga Kecamatan, namun saat ini menjadi delapan Kecamatan tentunya harus meningkatkan  kwalitas pelayanan  yakni mudah, cepat, benar dan transparan agar masyarakat (WP) puas dengan pelayanan yang telah diberikan sehingga  berimbas terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
           
“ Kepada masyarakat pemilik kendaraan agar memanfaatkan program bebas BBN dan denda yang akan berahir pada 31 Agustus mendatang,” pesannya.

Kanit STNK Samsat Serpong menambahkan bahwa kondisi pelayanan saat ini sangat mudah, jangan samakan samsat dulu dengan sekarang . Untuk itu, lebih baik urus sendiri ketimbang melalui perantara  karena perpanjangan STNK satu tahun hanya 5- 10- menit selesai setelah berkas dinyatakan lengkap artinya, harus ada KTP pemilik (asli), BPKB (asli), dan STNK juga asli.

“ Kalau di Samsat Serpong antri sebaiknya mengunjungi Gerai yang sudah dibuka seperti Gerai Kelapa Dua, Gerai Curug, Gerai Pasar Modern dan Samling. Kalaupun ada pungutan itu sudah ada payung hukumnya yaitu,   PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” urainya. (sul).

Posting Komentar

0 Komentar