Tiga Hari Razia, Samsat Depok Raih 131 Juta

Cimanggis, Depok Terkini

Razia gabungan yang digelar Bapenda Provinsi Jabar Wilayah I/Depok bersama Polresta Depok, Denpon dan Dishub Kota Depok selama tiga hari berhasil meraih pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp.131.914.500.

 Pendapatan itu diperoleh dari para penunggak pajak yang terjaring razia dan membayar langsung di lokasi."Selama tiga hari razia, sebanyak 284 penunggak pajak baik roda dua maupun roda empat langsung membayar di tempat melalui layanan mobil Samsat keliling,"ujar Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Depok, Agus Restriawan saat ditemui di lokasi razia Jalan Raya Boogor, Cimanggis, Depok, Kamis (10/8)

Selain itu, pihaknya juga menahan sebanyak 184 surat ketetapan pajak daerah (SKPD) bagi pengendara yang tidak bisa membayar langsung di lokasi razia."SKPD dititipkan, ditukar dengan surat pernyataan sanggup membayar."terang Agus.

Sebelumnya, Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Provinsi Jabar Wilayah I/Depok, Hendra Gunawan menjelaskan, bahwa razia KTMDU ini rutin digelar setiap triwulan. Tujuannya mengurangi jumlah KTMDU maupun Kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU).

Pihaknya juga terus mencari inovasi untuk memudahkan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya membayar PKB."Kami telah siapkan petugas Samsat Gendong, layanan e-Samsat, dan layanan Samsat keliling (Samling) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di setiap kecamatan. Semua sarana dan fasilitas telah kami siapkan untuk masyarakat. Jadi tidak ada alasan lagi bagi wajib pajak untuk menunda pembayaran PKB,"tandas Hendra.

Dalam razia tersebut, jajaran Polantas juga menindak sebanyak 325 pelanggar lalu lintas diantaranya tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, dan tidak memakai helm standar.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar