Komisi D DPRD Depok Sampaikan Pokir Pada APBD Perubahan 2017

Kota Kembang, Depok Terkini

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyampaikan pokok-pokok pikiran (Pokir) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun anggaran 2017. Pokir tersebut diperoleh saat anggota komisi D DPRD Depok melakukan reses ke masyarakat dan konstituennya.

Ketua Komisi D DPRD Depok, Pradana Mulyoyunanda menjelaskan bidang tugas Komisi B meliputi bidang kesehjateraan Rakyat, karena itu pokir dalam APBD perubahan tahun 2017 diantaranya menyangkut kinerja pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PPMKB, dan Dinas Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata).

Untuk Dinas Kesehatan, Komisi D meminta pemerintah daerah bisa memastikan tidak ada satupun Rumah Sakit yang menolakj pasien BPJS Kesehatan. Menertibkan klinik-klinik yang mendjadikan FJTPO fasilitas klinik tingkat pertama yang memberlakukan penerimaan pemeriksaan pasien daengan jamimina JKN di waktu tertentu saja. Klinik yang menjadikan FKTP tidak boleh membatasi waktu penerimaan pasien BPJS. Pembangunan Puskesmas di wilayah Grogol Limo segera dituntaskan. Pembagunan klinik anak yang mulai kecanduan rokok segera diaktivasi. Mengawasi dan menertibkan obat-obatan kategori keras yang dijual bebas dipasaran, serta mengawasi dan menertibkan toko obat dan apotik yang tidak berizin.

"Kami juga mengapresiasi BPJS kesehatan yang melakukan kegiatan jemput bola untuk menjaring kepesertaan masyarakat dengan membuka pendaftaran di setiap kelurahan. Kiranya kegiatan seperti ini bisa dilakukan kembali dengan memberikan informasi yang luas kepada masyarakat,"ujar Pradana, belum lama ini.

Sedangkan untuk Dinas Pendidikan, lanjut Pradana, harus mengkaji skema pembangunan infrastruktur pendidikan dan program yang dikerjakan harus sesuai target, mulai dari pengadaan lahan, pengembangan fisik hingga perangkat penunjang kegiatan belajar mengajar. Selain itu, terjadi ketimpangan jumlah kebutuhan guru.

Karena itu perlu dilakukaan penelaahan untuk disampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk mendapatkan asistensi khusus dari Kementerian terkait. Masalah standar siswa berprestasi harus diperjelas kebijakannya agar dapat memberikan nilai tambah bagi siswa.
Pradana menambahkan, terkait Dinas PPMKB diminta menyiapkan konsultasi gratis keluarga untuk menangani berbagai permasalahan keluarga.

"Angka perceraian di Kota Depok saat ini cukup tinggi, Untuk itu diperlukan konsultasi gratis untuk menangani permasalahan tersebut,"jelasnya

Terakhir ditujukan kepada Disporyata. Komisi D meminta Disporyata memperhatikan pembinaan atlit Disabilitas, mendata atlit berpotensi, mendata sport center yang dimiliki masyarakat atau Pemkot Depok, serta melakukan studi kelayakan pembangunan Gedung Olahraga (GOR).(dms)

Posting Komentar

0 Komentar