Razia Samsat Serpong Bisa Bayar Ditempat


Samsat Serpong danPolantas Polres Tangsel saat melaksanakan razia
Kota Tangerang, Depok Terkini
           
Razia penunggak pajak kendaraan  digelar Samsat Serpong Kota Tangsel  dikawasan perumahan elit Alam Sutra Serpong, Jumat  (11/8).  Yang menarik, para penunggak pajak kendaraan bisa langsung membayar  pajak tertunggak pada armada  Samsat Keliling (samling) yang sudah  berada dilokasi razia.
         
Razia penunggak pajak kendaraan melibatkan  15 pegawai UPT Samsat Serpong , 12 anggota Satlantas Polres Kota Tangsel dan 3 anggota Kepolisian Samsat Serpong serta satu pegawai Jasa Raharja   dipimpin Iptu Edi Wibowo, Pamin TU Samsat Serpong.
           
Ratusan kendaraan terjaring , namun hanya  37 kendaraan yang belum  membayar pajak (tertunggak),  dan 4 kendaraan roda empat terpaksa diamankan karena tidak dilengkapi surat –surat. Selain itu, sebanyak 14 STNK juga diamankan, dan  5  SIM  . Sedangkan yang langsung membayar  pada aramada samling sebanyak 6 unit kendaraan roda empat dan 1 unit kendaraan roda 4.

Sementara kendaraan yang tidak mampu membayar pajak di lokaksi razia,  Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik digantikan dengan  surat pernyataan untuk membayar pajak tertunggak dan diselesaikan pada kantor Samsat Serpong.
         
Disela-sela razia, Kanit STNK Samsat Serpong AKP Agung Setiawan SH, MM melalui Pamin TU , Iptu Edi Wibowo mengatakan, salah satu tujuan razia kendaraan penunggak pajak adalah  untuk mempermudah pemilik kendaraan dalam hal membayar pajak. Coba saja liat, kendaraan yang menunggak pajak bisa langsung bayar melalui  armada samling. Selain itu untuk menumbuhkan untuk taat membayar pajak sehingga aman dijalan.(sul).

Posting Komentar

0 Komentar