Samsat Cikokol Gelar Penyuluhan Pajak Daerah

Penyuluhan pajak daerah dia Kecamatan Neglasari Kota Tangerang
Kota Tangerang, Depok Terkini

UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samsat Cikokol Provinsi Banten menyelenggarakan  penyuluhan pajak daerah di aula Kecamatan Neglasari Kota Tangerang,  dihadiri sekitar 60  peserta, Selasa (1/8).
           
Penyuluhan pajak daerah membahas dampak dari keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor bagi pemilik kendaraan serta pembangunan Kota Tangerang khususnya dan Banten umumnya. Selain itu,  cara mudah dan benar membayar pajak kendaraan serta mekanisme mendapatkan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja.
         
Penyuluhan pajak daerah dipandu Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Banten, H Abadi Wuriyanto ,  Kepala UPT Bapenda  Samsat Cikokol,  Indra G Gumelar  SE,M.Si  , Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Raya , H Sulaeman  ,  Kanit Samsat Cikokol diwakili Aiptu  Juhendra  dan  Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Cikokol, Ukeu Priyatna S.sos.

Indra G Gumelar  menjelaskan, UPT Samsat Cikokol saat ini melayani 13 Kecamatan, sebelumnya hanya 8 Kecamatan . Bertambahnya  wilayah pelayanan tentunya harus diimbangi dengan kwalitas pelayanan  mudah, cepat, benar dan transparan. Salah satunya pelayanan ditujuh Gerai Samsat serta armada Samling.

“ Kepada masyarakat pemilik kendaraan  agar memanfaatkan program bebas BBN dan denda yang akan berahir pada 31 Agustus mendatang,” urainya.

Saat dialog dibuka terlontar  pertanyaan seputar kenaikan atau biaya tambahan perbayaran pajak kendaraan tahunan. Aiptu Juhendra  menjawab , sudah ada payung hukumnya yakni,  PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun yang naik bukan pajak tetapi pengesahan STNK .

Hal yang sama juga dipaparkan pihak Jasa Raharja  tentang hak dan kewajiban bagi pemilik kendaraan terkait  nilai santunan  yang diberikan kepada keluarga korban atau ahli waris mengacu kepada  UU No. 34 tahun 1964 dan UU No 33 tahun 1964.

Penyuluhan pajak daerah dibuka oleh Camat Neglasari, H Ubaidilah Anzar yang  mengapresiasi kegiatan penyuluhan pajak daerah di wilayahnya. “ Berharap kepada warga yang menghadiri kegiatan ini dapat menindaklanjuti seperti memberitahukan kepada saudara  maupun  tetangga tentang manfaat pajak yang dibayarkan untuk pembangunan,” ujarnya. (sul).

Posting Komentar

0 Komentar