Gubernur Banten Kembali Resmikan e- Samsat

Tangerang, Depok Terkini
           
Gubernur Banten, H  Wahidin Halim kembali meresmikan layanan e- Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya di Kantor UPT Samsat Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (8/9). Sebelumnya juga  telah meresmikan e- samsat wilayah hukum Polda Banten di Serang .
           
Apalikasi e-samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya yang diresmikan di UPT Samsat Serpong , meliputi UPT Samsat Cikokol, Samsat Serpong , Samsat Ciputat dan Samsat Ciledug. Sedangkan Samsat Balaraja Tangerang saat ini masuk wilayah hukum Polda Banten.
           
Gubernur Banten dalam sambutannya mengapresiasi peluncuran e-samsat untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor .  Gubernur Banten minta program e- samsat yang dinilai sudah bagus disosialisasikan kepada masyarakat,  karena yang datang saat launching kali ini  mayoritas pejabat dan pegawai .
           
“Mari kita sama sama tingkatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sebab, 60 persen PAD  Banten  berasal dari  pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.

Sementara Kepala Bapenda Banten, Opar Sopari menyebutkan, jumlah kendaraan yang menunggak di Provisni Banten cukup besar mencapai 4,9 juta kendaraan. Untuk wilayah Hukum Polda Metro Jaya yakni, di empat  kantor Samsat tercatat 1,1 juta kendaraan.  
           
Terpisah, Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Ukeu Priyatna S.sos didampingi Kasi TU, H Uke yang hadir saat launching e-samsat mengatakan, pihaknya siap melaksanakan pelayanan e- samsat dalam rangka percepatan pembangunan khususnya Kota Tangerang dan Banten umumnya. “ Sosialisasi e- samsat akan digulirkan dalam setiap kesempatan atau acara agar masyarakat (WP) mengetahui adanya kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang hanya membutuhkan waktu 1 menit,” ujarnya.
           
Launching e- samsat dihadiri Walikota Tangsel , Dirlantas Polda Metro Jaya , Kombes Halim Pagarra MH ,  Waka Polres Tangsel serta  Plt Dirut Bank Banten , PT Jasa Raharja Banten dan para pejabat .
           
Mekanisme pelayanan e-samsat, WP cukup mengunjungi ATM Bank Banten, kemudian menekan angka 2000 dan mengisi identitas kendaraan akan keluar jumlah pajak yang harus dibayarkan. Salah satu keuntungan e- samsat menghindari denda keterlambatan karena pembayaran tepat waktu .

Sedangkan untuk mendapatkan pengesahan STNK dan SKPD  serta bukti pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ), WP harus mengunjungi kantor UPT Samsat atau gerai samsat terdekat dengan membawa STNK, BPKB dan KTP asli untuk dilakukan registrasi. E-samsat Banten hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dan akan  bergabung dengan Program e-Samsat Nasional. (sul)

Posting Komentar

0 Komentar