KPU Depok Buka Pendaftaran PPK dan PPS

foto bersama usai sosialisasi
Balaikota, Depok Terkini

Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tahun 2018,  KPU Kota Depok mulai melakukan sosialisasi tata cara perekrutan dan mekanisme Pemilihan Panitia ad hoc yang terdiri dari PPK, PPS dan KPPS.

Sosialisasi yang digelar di aula lantai 10 Gedung Dibaleka Pemerintah Kota Depok dihadiri Komisioner KPU Nurhakim, Kepala Kesbangpol Kota Depok, Dadang Wihana, para Camat dan lurah se-Kota Depok, Selasa (10/10).

"Sosialisasi ini dalam rangka pembentukan PPK dan PPS, karena secara tahapan pengumuman secara resmi akan dilakukan pada 12 Oktober 2017,"ujar Komisioner KPU Kota Depok, Nur Hakim usai
acara sosialisasi Pembentukan Panitia Ad hoc Pilgub Jabar.

Menurutnya, sosialisasi melibatkan seluruh stakehoulder Pemkot Depok agar informasi rekruitmen anggota PPK dan PPS sampai ke masyarakat."Rekruitmen ini terbuka, siapa saja boleh mendaftar asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan,"jelas Nur Hakim

Dikatakannya, pendaftaran dan penyerahan berkas calon anggota PPK dan PPS dibuka mulai 13-16 Oktober 2017."Untuk PPK dibutuhkan sebanyak 55 orang dan PPS 189 orang untuk 63 kelurahan,"bebernya.

Namun bagi warga yang pernah menjadi anggota PPK dan PPS selama dua periode tidak diperbolehkan lagi mendaftar calon PPK dan PPS Pilgub tahun ini. Hal itu sesuai dengan peraturan pada Pileg tahun 2104 dan Pilkada Depok 2015.

"Spirit periodesasi sangat bagus dalam rangka peremajaan. Jadi yang pernah menjadi anggota PPK dan PPS dua periode tidak diperbolehkan lagi,"tegasnya.

Adapun seleksi yang dilakukan bagi calon anggota PPK dan PPS, lanjut Nur Hakim berupa seleksi administrasi, wawancara, tertulis dan masukan dari masyarakat."Nantinya kita butuh masukan dari masyarakat bagi mereka yang lulus seleksi,"pungkas Nur Hakim seraya menambahkan seleksi untuk KPPS akan dilakukan pada April 2018.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan setiap ajang Pilkada, Pemerintah Kota Depok akan membantu dalam hal administrasi, dan rekruitmen."Ini agenda negara, jadi harus kita dukung,"tandas Dadang.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar