Pemkot Gandeng Baznas Santuni Ribuan Yatim

Walikota  memberikan santunan kepada anak yatim 
Balaikota, Depok Terkini

Pemerintah Kota Depok menggandeng Baznas dalam menyantuni sebanyak 1439 anak yatim di lapangan Balaikota Depok, Kamis (12/10/2017).

Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan dalam pasal 34 UUD 1945 bahwa Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Namun demikian Pemerintah Kota Depok dengan segala keterbatasannya juga belum bisa menjangkau semua  anak yatim yang ada di Kota Depok.

“Untuk itu Pemerintah Kota Depok menggandeng Baznas menjadi mitra. Saya ingatkan bahwa Baznas adalah lembaga zakat pemerintah resmi yang bisa kita gandeng untuk menyejahterakan rakyat,” kata Idris.

Dikatakannya, potensi zakat di Kota Depok begitu besar, jika bisa dikelola dengan baik dapat menyejahterakan warga Depok terutama yang layak mendapat santunan.

Selain itu, Walikota juga meminta dinas terkait untuk mendata berapa jumlah anak yatim dan yayasan yatim piatu yang ada di Kota Depok. “Saat ini baru ada 36 panti atau yayasan yatim piatu yang terdaftar melalui Dinas Sosial dengan kurang lebih ada 2500 anak yatim." Saya minta dinas terkait untuk lebih aktif mendorong yayasan atau panti yang belum terdaftar untuk segera mendaftar agar didapat angka pasti jumlah panti dan anak yatim yang ada di Depok,” terangnya.

Idris juga berpesan harus ada kesepakatan bersama tentang kriteria anak yatim yang menerima santunan baik dari segi usia maupun kemampuan. Hal itu dimaksudkan agar santunan yang diberikan tepat sasaran, karena ada anak yatim yang dilihat dari segi kemampuan tergolong orang yang mampu atau berada.

Secara simbolis Walikota Depok dengan didampingi Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, memberikan santunan berupa bingkisan dan uang kepada perwakilan anak yatim.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar