Razia Gabungan Tindak 178 Kendaraan

Razia gabungan Samsat Cikokol
Kota Tangerang, Depok Terkini
           
Bapenda Provinsi Banten UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang bersama anggota Satlantas Polres Metro Tangerang dan Dishub Kota Tangerang menggelar razia gabungan kendaraan penunggak pajak serta kelengkapan surat – surat kendaraan di Jalan KH Hasyim Ashari Cipondoh Kota Tangerang, Senin (13/11).
           
Razia gabungan kali ini menurunkan 30 anggota Satlantas Polres Metro Tangerang dibawah komando Iptu Rahmatulloh , 15 personil Dishub Kota Tangerang dan 15 pegawai UPT Samsat Cikokol dibawah komando Ukeu Priyatna serta satu personil petugas Jasa Rahraja berlangsung aman dan lancar.
           
Ratusan kendaraan roda dua dan empat terjaring, namun 178 kendaran yang ditindak lantaran belum membayar pajak dan tidak dilengkapi surat surat. Rincian nya, 85 kendaraan penunggak pajak, 86 tidak dilengkapi surat ( tilang) dan tujuh kendaran bayar ditempat melalui armada samling yang sudah disediakan.

Kepala UPT Samsat  Cikokol DPPKD Provinsi Banten, Indra G Gumelar  SE,M.Si melalui Kasi PKB Samsat Cikokol, Ukeu Priyatna S.sos  disela sela razia mengatkan, bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak, Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik digantikan dengan  surat pernyataan  untuk membayar pajak tertunggak dikantor Samsat Cikokol.
           
UPT Samsat Cikokol terus berupaya  memberikan kemudaahan membayar pajak kendaraan yang tertunggak yaitu melalui armada Samsat Keliling (Samling) yang sudah disedikan di lokasi razia. “Razia dilakukan salah satunya adalah untuk capaian target penerimaaan pajak  kendaraan bermotor TA 2017 . Paling tidak razia ini mengingatkan WP untuk  tepat waktu membayar pajak agar terhindar dari  denda,” jelasnya . (sul)

Posting Komentar

0 Komentar