Ribuan Minuman Beralkohol Senilai Rp.258 Juta Dimusnahkan

Walikota dan unsur Forkopimda saat memusnahkan miras
Balaikota, Depok Terkini

Walikota Depok Mohammad Idris bersama Wakil Walikota Pradi Supriatna, Dandim 0508/Depok Letkol Inf Iskandarmanto, Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto, Danpom Kapten Febry serta Kasatpol PP memusnahkan Sebanyak 5141 botol minuman keras di Balaikota Depok, Jum,at (29/12/2017)

"Miras ini merupakan hasil operasi Tim Penertiban Terpadu yaitu Satpol PP, TNI dan Kepolisian periode Juni-Desember 2017. Totalnya 5141 botol, ditambah ciu kemasan plastik 158 kantong. Kalau diuangkan senilai Rp.258 juta,"kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok,Dudi Miraz.

Menurutnya, ribuan miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek diantaranya anggur kolesom, bir, vodka, whisky dan jenis lainnya dengan kadar alkohol 4 persen hingga 45 persen.

Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan kegiatan ini merupakan bukti nyata kepedulian dari Pemerintah Kota Depok, Kodim 0508/Depok, Polresta Depok serta unsur masyarakat dalam memerangi segala jenis minuman beralkohol.

"Kedepan kita juga akan lakukan kegiatan preventif pencegahan terhadap aktifitas penyimpangan sosial di masyarakat,"tandas Idris.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar