Walikota Minta ASN Bekerja Profesional dan Transparan

Balaikota, Depok Terkini

Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok dapat bekerja secara profesional, terbuka dan transparan. seluruh ASN di agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Jangan sampai nantinya dapat merugikan diri sendiri, terutama masyarakat di Kota Depok.

“Pelaku korupsi bisa dikatakan mereka adalah oknum, bukan ASN sejati. Karena itu, kami berupaya melalui Inspektorat Kota Depok melakukan pengecekan dua bulan sekali di tiap kecamatan maupun instansi lain terkait anggaran,” tegas Idris, usai pelaksanaan Hari Anti Korupsi Sedunia di aula lantai 10, Gedung Baleka 2, Kamis (14/12).

Menurut Walikota, pencegahan korupsi tersebut merupakan instruksi dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi).

Pemerintah Kota (Pemkot) tidak dapat menjamin di Kota Depok bersih dari oknum korupsi. Sebab, dari satu generasi terbaik di zaman nabi saja banyak kejahatan, sehingga oknum yang melakukan korupsi akan ada dimana saja. Maka itu, Pemkot Depok selalu memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan jika ditemukan oknum tersebut.

“Sanksi secara konsep dan sistem sudah ada, misalnya sanksi tindakan korupsi dapat langsung diberhentikan menjadi ASN. Berbeda dengan kasus seperti kejahatan lainnya jika belum memasuki tingkat tersangka dan hukumannya masih di bawah dua tahun belum diberhentikan menjadi ASN,” jelasnya.

Kesalahan administrasi saja yang dapat merugikan negara sudah dapat dikatakan korupsi. Dan laporan dari masyarakat pun yang merasa dirugikan itu juga bisa dikatakan korupsi." Saya tekankan bagi semua ASN dapat lebih bekerja secara profesional dalam pelayanan, terbuka dan transparan dalam anggaran,” tandasnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar