Walikota Resmikan Dua Balai Rakyat

Walikota menandatangai prasasti peresmian Balai Rakyat
Sukmajaya, Depok Terkini

Wali Kota Depok , Mohammad Idris meresmikan dua Balai Rakyat di wilayah kecamatan Sukmajaya dan Pancoran Mas, Depok, Jum'at (12/01). 

Peresmian Balai Rakyat dihadiri Kepala Keuangan Daerah (BKD) Nina Suzana, Kadis Rumkim Wijayanto, anggota DPRD Depok, para Camat dan Lurah setempat.

Wijayanto selaku Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman menjelaskan rehab Balai Rakyat Sukmajaya (Depok II) menghabiskan anggaran sekitar Rp 2,4 milliar, dan Balai Rakyat Pancoran Mas (Depok I) sekitar Rp. 8 milliar.

"Kedua Balai Rakyat ini sudah bisa digunakan masyarakat dan penggunaannya dikelola oleh Badan Keuangan Daerah,"kata Wijayanto.

Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana mengatakan dengan direnovasinya kedua Balai Rakyat tersebut, menjadi fasilitas yang sangat komutatif bagi masyarakat, bisa di gunakan dan di manfaatkan oleh masayrakat semaksimal mungkin

"Untuk penggunaan Gedung balai rakyat Depok 1 dan Depok 2 itu melalui  melalui badan keuangan daerah, nanti aset dan restribusinya yang harus disetor sesuai Perda," Ujar Nina seraya menghimbau LPM untuk turut serta menjaga dan memelihara gedung Balai Rakyat tersebut.

Sementara itu, Walikota Depok Mohammad Idris menjelaskan renovasi dan pembangunan Balai Rakyat ini bisa terwujud berkat kerjasama dan komunikasi yang baik antara camat,lurah, Danramil dan Kapolsek.

"Kita ingin meningkatkan fasilitas publik baik yang sudah ada maupun pembangunan gedung baru. BKD mengatur penggunaan fasilitas gedung ini untuk kepentingan rakyat. Balai Rakyat ini bisa digunakan untuk hajatan warga, dan olahraga,"pungkas Idris.(Dms/ndi)

Posting Komentar

0 Komentar