30 Persen Lebih Kendaraan di Depok Nunggak Pajak

Sukmajaya, Depok Terkini

Samsat Depok bekerjasama dengan Satlantas Polresta Depok, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Denpom TNI menggelar Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor di Gerbang Perum Grand Depok City, Sukmajaya, Depok, Selasa (13/03/2018)

Menurut Kepala Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah (KPPPD) Wilayah I/Depok, Hendra Gunawan. Razia digelar untuk menyadarkan wajib pajak sekaligus memberikan pemahaman tentang pembayaran pajak tepat waktu."Tujuan razia ini juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya untuk pemerintah Kota Depok sendiri,"ujar Hendra didampingi Pamin TU Samsat Depok, Iptu Jumadiono.

Hendra menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya, potensi kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Depok sekitar 900 ribu lebih. Dari jumlah itu, 80 persennya adalah kendaraan roda dua.

"Kita adakan razia karena disinyalir masih ada sekitar 30 persen lebih kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang. Jadi, kita gugah kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya,"tegasnya.

Kalau wajib pajak sudah membayar pajak kendaraan, lanjut Hendra, maka wajib pajak akan tenang dan nyaman dalam melakukan perjalanan dimanapun berada.

Dalam razia tersebut, Samsat Depok juga menyediakan layanan mobil Samling guna memudahkan penunggak pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan."Kita berikan kemudahan bagi wajib pajak yang sanggup membayar di lokasi razia,"tandas Hendra.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar