Ini Alasan Pengendara Tidak Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

petugas mendata penunggak pajak yang terjaring razia
Pancoran Mas, Depok Terkini

Ratusan pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat terjaring Operasi gabungan Samsat Cinere di RM H. Otong, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Rabu (18/04).

Pengendara yang kedapatan menunggak pajak langsung dikenakan sanksi tilang berupa penahanan notice pajak oleh petugas Bapenda. Selanjutnya wajib pajak diharuskan mengisi surat pernyataan kesanggupan membayar.

"Saya belum bayar pajak karena tidak ada uang. Mudah-mudahan bulan depan bisa saya bayar," ujar Dina Rosdiana warga Kecamatan Sawangan saat terjaring Operasi gabungan.

Hal yang sama juga dikatakan Luki Rudiansyah, warga Kecamatan Bojongsari. Dia menyatakan akan membayar pajak menunggu kendaraannya laku dijual."Saya tidak ada uang, motor ini akan saya jual, setalah itu baru bayar pajak," ungkap Luki.

Berbeda dengan Ningsih, warga Kecamatan Pancoran Mas. Dia mengaku lupa kalau jatuh tempo pembayaran pajak kendaraannya sudah melebihi batas waktu.

"Kok bisa ya sampe lupa bayar pajak. Padahal saya sebagai petugas penelusuran KTMDU Samsat Cinere. Saya sering ngurusin pembayaran pajak motor orang lain, tapi lupa bayar pajak motor sendiri," kata Ningsih disambut tawa petugas Bapenda Samsat Cinere.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar