Camat Sukmajaya Siap Sosialisasikan Program Bebas BBN dan Denda Pajak Samsat Depok

Camat Sukmajaya salam komando dengan Kapus Samsat Depok
Sukmajaya, Depok Terkini

Program bebas Bea Balik Nama (BBN) dan bebas dendan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Bapenda Provinsi Jawa Barat mendapat dukungan dari aparat Pemerintah kota Depok.

Salah satunya dukungan dari Camat Sukmajaya, Taufan Abdul Fatah beserta para lurah se-Kecamatan Sukmajaya.

"Kami sangat mendukung program yang digulirkan Samsat dan siap membantu mensosialisasikan kepada masyarakat," tegas Camat disela acara halal bihalal tingkat Kecamatan Sukmajaya di Taman Merdeka, Sukmajaya, Depok, Kamis (05/07/2018)

Dari itu, lanjut Taufan, pihaknya akan berkolaborasi bersama Samsat Depok untuk menyadarkan masyarakat terkait kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan balik nama. Berdasarkan data Samsat, kata Taufan, potensi penunggak pajak kendaraan di wilayah kecamatan Sukmajaya sangat luar biasa yaitu mencapai 58 ribu orang. Untuk itu, Taufan meminta para lurah, RW dan RT agar mensosialisasikan program Samsat kepada warga dalam setiap kegiatan.

Kapus Samsat Depok saat sosialisasi program bebas BBN 
"Saya imbau agar para RW dan RT ikut sosialisasikan program Samsat sehingga yang belum bayar pajak mau membayar pajak kendaraannya." pungkas Taufan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Pusat Pelayanan Pajak Daerah (PPPD) Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok, Hendra Gunawan menginformasikan bahwa program bebas BBN dan denda pajak berlaku selama dua bulan mulai 1 Juli hingga 20 Agustus 2018.

Menurutnya, program ini bisa berjalan dan sukses asalkan ada dukungan dari masyarakat. Karena itu, Kata Hendra, kita harus saling bahu membahu mulai dari Lurah, RW dan RT untuk menginformasikan program ini kepada warga.

"Mari sukseskan pembangunan di Kota Depok dengan berkontribusi membayar pajak kendaraan bermotor. Mumpung ada program bebas denda pajak, jadi penunggak pajak hanya membayar pokok pajaknya saja, tidak ada denda," ucap Hendra.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar