Buruan ke Samsat Manfaatkan Program Bebas BBN dan Denda Pajak

Kapus membagikan brosur program bebas BBN dan denda pajak
Pancoran Mas. Depok Terkini

Kepala Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah (PPPD) Bapenda Jabar Wilayah I Depok, Hendra Gunawan mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk segera datang ke Samsat memanfaatkan program Bebas Balik Nama dan Denda Pajak yang akan berakhir pada 31 Agustus 2018.

"Bagi penunggak pajak buruan datang ke Samsat untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda. Termasuk yang ingin balik nama kendaraan, segera diurus sebelum 31 Agustus 2018," Imbau Hendra saat membagikan brosur program bebas denda pajak di lokasi razia gabungan tingkat Polsek di area GDC, Pancoran Mas, Depok, Selasa (14/08/2018)

Dikatakan Hendra, meskipun program Bebas Bea Balik Nama dan denda pajak akan berakhir. pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak hingga batas waktu program tersebut berakhir.

Sosialisasi dilakukan dengan membagikan brosur kepada pengendara yang melintas di jalan, pemasangan spanduk di sejumlah titik, lewat radio dan media sosial, serta pemasangan runing teks.

"Sosialisasi yang kita lakukan sangat efektif dan tepat sasaran. Terbukti jumlah pengunjung di Samsat Depok sejak program ini diberlakukan mengalami peningkatan. Bahkan Pendapatan dari program tersebut sudah mencapai Rp.18 milliar lebih. Masih tersisa waktu dua pekan lagi, dan potensi pendapatan masih bisa bertambah," tandas Hendra didampingi Kasubag TU Eddy Aries.

Dahlia salah satu wajib pajak dari Kecamatan Sukmajaya mengaku telat membayar pajak kendaraan roda empatnya selama dua tahun. Beruntung ada program bebas denda pajak dan langsung memanfaatkan program tersebut dengan membayar tunggak pajak kendaraannya di Samsat Depok."Saya hanya bayar pokoknya saja tidak dikenakan denda. Cukup meringankan juga," pungkasnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar