Terminal Jatijajar Akhirnya Diresmikan

Tapos, Depok Terkini

Setelah sekian lama mangkrak, akhirnya Terminal Jatijajar, Depok yang merupakan terminal terbesar di wilayah Jabodetabek diresmikan.

Peresmian secara simbolis dilakukan oleh Walikota Depok Mohammad Idris bersama Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Bambang Prihantono, dengan melepas keberangkatan bus AKDP, Senin (17/09).

Usai peresmian, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, mulai hari ini Terminal Jatijajar sudah bisa dioperasionalkan untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Dengan peresmian ini, semua bus-bus besar yang ada di sepanjang Jalan Raya Bogor harus masuk Terminal Jatijajar."

“Pul-pul bis yang ilegal wajib masuk kesini (Jatijajar). Semuanya wajib dan akan kena sanksi kalau tidak ke sini,” tegas Idris didampingi Kadishub Kota Depok, Dadang Wihana.

Menurut Idris, terminal seluas 10,2 hektare yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos itu mampu menampung hingga 200 armada. Armada bus sudah masuk ke terminal ini saat masa Lebaran 2018. Untuk akses ke terminal ini ada angkutan kota yang bisa mengantarkan penumpang. “Untuk angkot ke sini ada angkot yang ke terminal, angkot 06,” katanya.

Idris juga menjelaskan terkait peranan Pemerintah Kota Depok dalam pengelolaan terminal Jatijajar. Pihaknya akan memanfaatkan sejumlah ruangan untuk para pelaku UMKM di Kota Depok. Sedangkan masalah restribusi merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Peran Depok sendiri nantinya terkait dengan restribusinya dan perizinan daerah dari pusat, serta meminta dinas terkait mengurus UMKM untuk memanfaatkan ruang ruang di terminal ini," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Bambang Prihantono mengatakan, terminal ini baru diresmikan sekarang karena beberapa waktu lalu belum bisa memenuhi syarat. “Saat ini kami operasikan dengan menggunakan jalan yang ada dulu. Hari ini menunjukkan terjadinya sinergi antara pusat dan daerah,” tandasnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar