Pemkot Depok Musnahkan Ribuan Botol Miras

Balaikota, Depok Terkini

Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Danramil 01/Pancoran Mas, Kapten Inf Kholidi, Kajari, Kepala PN Depok, Dansubgar, serta Ketua MUI Kota Depok memusnahkan 8.420 botol minumas keras (Miras) dari berbagai merk di lapangan Balaikota Depok, Kamis (13/12)

Selain miras, dimusnahkan juga sebanyak 69 kilogram ganja hasil sitaan dari jaringan Aceh dengan cara dibakar.

Usai pemusnahan, Mohammad Idris meminta peran serta seluruh pihak memerangi peredaran miras di Kota Depok. Kekompakan tersebut perlu dilakukan, mengingat peredaran miras membahayakan kesehatan dan nyawa generasi muda.

“Tahun ini kita musnahkan 8.420 botol miras selama kurun waktu tiga bulan saja. Untuk memberantas itu, butuh dukungan semua pihak termasuk peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok dalam hal pembentukan akhlak seseorang,” ujar Idris.

Dikatakannya, 90 persen penikmat miras merupakan anak muda yang seharusnya bisa mempersiapkan diri menjadi generasi bangsa berkualitas. Untuk itu, berbagai terobosan harus dipikirkan bersama untuk menyelamatkan calon pemimpin bangsa tersebut.

“Ini merupakan sesuatu yang serius, harus dicarikan solusinya bersama. Pemkot Depok nantinya juga akan memikirkan hukuman yang pantas bagi konsumen atau pun pengedar miras, karena saat ini miras masih tergolong tindak pidana ringan. Peran Polresta di sini juga dibutuhkan,” ucapnya.

Idris menjelaskan, Pemkot Depok bersama Polresta Depok dan Kodim 0508/Depok, juga telah menetapkan Kota Depok sebagai zero toleran untuk miras. Ketegasan Pemkot Depok ini, diharapkan menjadi pesan ke masyarakat untuk segera meninggalkan minuman beralkohol tersebut.

“Kami bersama Forkopimda akan terus melakukan razia dan perketat pengawasan serta peredaran miras, agar tidak ada lagi ruang bagi pengedar barang haram tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto menjelaskan 69 kg ganja yang dimusnahkan merupakan hasil anggota Polresta Depok yang berhasil mengidentifikasi adanya jaringan narkoba menyebar di wilayah Kota Depok."Secara kuantitas tahun 2018 ini jumlahnya lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Ini merupakan hasil kerja sama dari seluruh pihak terkait dan masyarakatm," tutup Kapolres.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar