Opgab Samsat Depok Sita 46 SKPD


Pancoran Mas, Depok Terkini
Sedikitnya 46 Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) pengendara disita petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok dalam Operasi Gabungan (Opgab) Triwulan Kedua tahun 2019 di area Perumahan GDC, Pancoran Mas, Depok, Selasa (02/07/2019).

Opgab yang dikomandoi Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Depok, Tavip Supardi melibatkan puluhan anggota Satlantas Polresta Depok, Denpom, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok

"46 SKPD terpaksa kami sita lantaran  menunggak pajak kendaraan bermotor. SKPD yang disita ditukar dengan surat pernyataan kesanggupan pengendara untuk membayar tunggakan pajaknya," ujar Tavip saat ditemui dilokasi razia.

Dalam Opgab tersebut, lanjut Tavip, banyak juga penunggak pajak yang  langsung membayar ditempat melalui layanan mobil Samling yang telah disediakan.


"Alhamdulillah, pendapatan dari penunggak pajak yang bayar ditempat mencapai Rp 33, 7 juta" tuturnya.

Dikatakan Tavip, Opgab ini bertujuan menyadarkan masyarakat agar tertib asministrasi kendaraan sekaligus memberikan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor,"Bagi wajib pajak yang akan membayar pajak, bisa memanfaatkan layanan mobil Samling di lokasi razia. Lebih mudah dan cepat. Tidak perlu ke kantor Samsat," katanya.

Hingga saat ini, lanjut Tavip, jumlah Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah kerja Samsat Depok mengalami penurunan sekitar 7,5 persen yaitu dari 360 ribu kendaraan menjadi 285 ribu kendaraan."Dengan digelarnya opgab secara rutin setiap triwulan,  jumlah KTMDU menurun hingga 7,5 persen," tandasnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar