Walikota Minta Kebijakan Khusus Buang Sampah Ke Luna


Cipayung, Depok Terkini
Terkait masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah si Cipayung, Walikota Depok Mohammad Idris mengaku terus berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil karena hal itu sudah tertuang dalam perjanjian (MoU) dengan TPA Lulut Nambo (Luna) di wilayah Kabupaten Bogor.

"Nantinya TPA Luna digunakan untuk pembuangan sampah dari Kota Depok, Kabupate Bogor, Kota Bogor dan Kota Tangsel," kata Idris saat membuka Lomba Sinergitas Kecamatan Cipayung, Depok, Selasa (30/07/2019).

Menurut Idris, pembuangan sampah ke Luna baru bisa dilaksanakan jika sudah ada mesin pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pihak ketiga.

"Kalau sudah ada mesinnya, baru bisa dioperasikan pada bulan Maret tahun 2020," tuturnya.

Namun demikian, Idris meminta agar tahun ini, sekitar bulan September Kota Depok sudah bisa membuang sampah ke Luna.

"Kami minta kebijakan khusus untuk Kota Depok karena sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk bisa membuang sampah sebagai tabungan sampah di Luna tahun ini juga. Paling tidak September sudah mulai buang sampah ke Luna," terangnya.

Idris menambahkan, volume sampah yang bisa dibuang ke Luna minimal mencapai 200 hingga 300 ton pertahun.

"Dengan ini kita bisa mengurangi pembuangan sampah ke TPA Cipayung. Mudah mudahan tahun 2020 kita bisa selesaikan tumpukan sampah di TPA Cipayung dan bisa memanfaatkan secara tekonologi sisa sisa sampah di TPA Cipayung," ucapnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar