Keluarga Korban Kecelakaan Subang Terima Dokumen Kependudukan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Misbahul Munir usai menyerahkan dokumen kependudukan yang sudah diperbarui kepada enam keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus di kabupaten Subang, Selasa (21/01/2020)

Cipayung, Depok Terkini
Sebanyak enam keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus di Kabupaten Subang menerima dokumen kependudukan berupa akte kematian, e-KTP dan Kartu Keluarga yang telah diperbarui dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir, pihaknya mempercepat penerbitan dokumen kependudukan untuk enam orang warga Kota Depok yang meninggal dunia dalam kecelakaann tersebut. Sementara dua korban lainnya adalah warga Bogor dan DKI Jakarta.

"Bagi yang warga Depok kami pastikan dokumen kependudukannya sudah siap dan langsung kami berikan. Karena dokumen tersebut adalah syarat untuk mengurus segala keperluan," ujar Munir, Selasa (21/01/2020).

Dijelaskan Munir, percepatan pembuatan dokumen kependudukan ini sesuai dengan arahan Walikota Depok Mohammad Idris guna memudahkan penyaluran bantuan kepada keluarga korban. Baik bantuan dari Pemkot Depok maupun bantuan sosial lainnya.

"Untuk korban yang bukan warga Depok sudah kami koordinasikan dengan pemerintah setempat agar percepatan itu bisa dilakukan juga," tuturnya

Ditambahkan Munir, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam keadaan apapun. Termasuk yang sedang mengalami musibah.

"Akte kematian adalah syarat dalam pencairan bantuan sosial maupun santunan kematian. Maka, percepatan ini dilakukan agar bantur dari Pemkot Depok bisa cair sehingga dapat meringankan duka keluarga korban," pungkasnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar