Diskominfo Siapkan Data Terpadu Sebagai Acuan Pembangunan

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono saat memaparkan rencana kerja Diskomimfo dalam forum renja OPD di Resort Kinasih, Tapos, Depok, Rabu (19/02/2020)

Tapos, Depok Terkini
Dalam upaya mewujudkan Kota Depok menjadi Kota cerdas (Smart Cuty), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok berencana membuat basis data terpadu sebagai acuan dalam pembangunan di Kota Depok.

"Berbicara Smart City  bukan hanya tentang aplikasi. Tapi bagaimana mengimplementasikan satu data yang kita miliki untuk menjadikan acuan dalam membangun Kota Depok," kata Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono, usai Forum Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun 2021, di Kinasih Resort, Tapos, Rabu (19/02/20).

Saat ini, lanjut Sidik, telah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Perpres ini bertujuan agar pemerintah dapat mengumpulkan, mengelola, dan memanfaatkan data secara akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dipakai, dan dipertanggungjawabkan.

“Untuk bisa memiliki basis data terpadu perlu adanya dukungan dan kolaborasi dari seluruh Perangkat Daerah (PD) yang ada,”  tuturnya.

Sidik menambahkan, saat ini data yang dimiliki setiap PD belum terintegrasi seluruhnya. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya mengintegrasikan seluruh data tersebut ke dalam warehouse yang dikelola oleh Diskominfo Kota Depok.

“Dengan adanya basis data terpadu, memudahkan pemerintah dalam membangun kota. Misalnya, sistem ini dibangun di Dinas Pendidikan (Disdik), dapat meminimalisir adanya oknum masyarakat yang mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke kelurahan," ucapnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar