Walikota Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Walikota Depok Mohammad Idris bersama Dandim 0508/Depok, Wakapolresta Depok dan Ketua Crisis Centre Corona Sri Utomo saat menggelar konferensi pers terkait siaga intensif penanganan Covid-19, Senin (16/03/2020)

Balaikota, Depok Terkini
Selain membentuk crisis center Corona, Pemerintah Kota Depok terus berupaya keras dalam menangani penyebaran virus Corona. Langkah selanjutnya Walikota Depok Mohammad Idris membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Menurut Mohammad Idris, pembentukan ini Gugus Tugas ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor : 443/133-Huk/Dinkes Tentang Siaga Intensif (SI) Corona Virus Disease (COVID 19). Dikatakannya, Tim ini diharapkan dapat bekerja secara cepat dan taktis guna menangani merebaknya wabah atau pandemi Covid-19 di wilayahnya.

 "Gugus Tugas ini merupakan kelengkapan dan penyempurnaan dari langkah penanganan dan pencegahan Coronavirus di Kota Depok," ujar Idris saat Konferensi Pers di Balai Kota Depok, Senin (16/03/2020) sore.

Idris menuturkan, ada empat tugas utama yang menjadi tanggungjawab Gugus Tugas. Yaitu, melakukan sosialisasi secara intensif di 11 kecamatan, dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam melakukan penyemprotan disinfektan di area publik.

Selanjutnya, kata Idris, melaksanakan penelusuran kepada pihak yang terkonfirmasi Covid-19 dan pihak yang kontak erat. Termasuk, sambungnya, melakukan pengawasan orang asing dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat dan pulang dari luar negeri.

"Dalam pelaksanaan kinerjanya, Gugus tugas ini akan menjalin sinergisitas bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai pengarah, bersama Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono," tandasnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar