Razia KTMDU Selama 3 Hari, Samsat Depok Raih Rp 102 Juta

Pancoran Mas, Depokterkini.com

Kegiatan Operasi Gabungan Samsat Depok dan Cinere sama 3 hari, Selasa-Kamis 7-9 Juni 2022 berhasil menambah pendapatan sebesar Rp 102.752.000.

Menurut Kasi Penerimaan dan Penagihan (Pentag) Samsat Depok, Saefudin Suradisastra.  Pendapatan tersebut diperoleh dari para penunggak pajak yang terjaring razia dan membayar langsung di lokasi razia." Total pendapatan selama 3 hari razia mencapai Rp 102.752.000 dari 98 kendaraan yang membayar langsung di tempat," jelas Saefudin saat ditemui di lokasi razia hari ketiga Jalan Tole Iskandar, Pancoran Mas, Depok, Kamis 9 Juni 2022.

Menurut pria yang akrab disapa Sae itu. Potensi pendapatan tersebut masih bisa bertambah dengan adanya penahanan notice pajak bagi wajib pajak yang tidak sanggup membayar di lokasi razia."Ada 244 wajib pajak yang menyatakan sanggup membayar sesuai dengan janjinya. Mereka dipastikan akan membayar ke Samsat induk. Kalau tidak dibayar maka dendanya akan semakin bertambah," ujar Sae didampingi Kasi Penetapan dan Pendataan, Freddy Hermanto.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok I, Dadi Darmadi mengatakan inti dari operasi gabungan ini adalah sosialisasi kepada wajib pajak tentang kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor."Saat ini kondisi sudah semakin membaik,  karena itu kita ingatkan kembali kepada wajib pajak tentang kewajibannya membayar pajak. Karena pajak yang dibayarkan merupakan salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah," ujar Dadi.

Dijelaskan Dadi, opgab ini juga merupakan salah satu upaya untuk mencari informasi bagi kendaraan yang tidak membayar pajak,"Kenapa mereka belum melunasi pajak kendaraanya, mungkin tidak ada uang, atau kurangnya kesadaran membayar pajak. Dengan opgab ini nanti akan terjaring dan kita mendapat informasi yang jelas," katanya.

Dadi berharap dengan opgab ini informasi tentang pajak daerah bisa tersosialisasikan kepada masyarakat sehingga tingkat kesadaran membayar pajak meningkat."Terakhir tentunya dapat mengurangi jumlah KTMDU sehingga dana bagi hasilnya lebih baik lagi bagi Kota Depok," pungkasnya.(wan)

Posting Komentar

0 Komentar