Petugas Samsat Depok Prioritaskan Penyandang Cacat

Sukmajaya, Depokterkini.com

Petugas Samsat Depok terus memprioritaskan layanan khusus bagi para penyandang cacat dan manula dalam pengurusan administrasi STNK.

Seperti yang dilakukan Perwira Urusan Tata Usaha (Pamin TU) Samsat Depok, Iptu Dewanto Nugroho membantu Rasiman, wajib pajak penyandang disabilitas dari kecamatan Cimanggis saat mengurus proses balik nama kendaraan bermotor.

"Penyandang cacat dan manula kami prioritaskan untuk di layani dan anggota lebih pro aktif memantau wajib pajak yang datang. "ujar Iptu Dewanto, Selasa (12/07/22).

Dari hasil pantauan, terlihat Iptu Dewanto menemukan seorang wajib pajak penyandang cacat bermaksud mengurus administrasi STNK.  Dalam kondisi itu,  Iptu Dewanto langsung menghampiri wajib pajak tersebut guna membantu proses pengurusan.

Rasiman (52), wajib pajak disabilitas yang menggunakan tongkat untuk berjalan mengatakan kedatangannya ke Samsat Depok bermaksud mengurus proses balik nama kendaraannya. Namun ia tidak menyangka kalau petugas Samsat Depok begitu peduli untuk membantu proses balik nama hingga selesai.

"Prosesnya cepat sekali, ngga sampe 10 menit proses selesai. Balik namanya gratis karena ada program pemutihan. Terima kasih pak polisi."kata Rasiman terheran-heran saat menerima berkas permohonan balik namanya telah selesai.

Selain membantu penyandang disabilitas. Jajaran anggota Samsat Depok dibawah komando AKP Riskina Damayanti juga mendukung program pemutihan PKB yang digulirkan Bapenda Jabar selama 2 bulan yaitu 1 Juli hingga 31 Agustus 2022.

Terlihat Pamin STNK Iptu Iwan dan Pamin Samling Iptu Ida Nila sibuk membantu antrian wajib pajak diruang pelayanan agar tertib dan tidak menunggu atau berdiri di depan loket pelayanan.(wan)


Posting Komentar

0 Komentar