Pembangunan RSUD Ditunda, Ketua DPRD Geram

Kota Kembang | Depok Terkini

Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo merasa geram mendengar pembangunan Gedung B dan D milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok gagal dibangun pada tahun ini.

“Kami sangat menyayangkan, kegagalan demi kegagalan pembangunan RSUD terus terjadi setiap tahunnya. Sementara kebutuhan gedung tersebut sudah sangat mendesak. Ini harus ada evaluasi kenapa bisa terjadi,” ujar Hendrik, Senin (31/8).

Ia menjelaskan, bahwa anggaran yang dibutuhkan oleh RSUD sudah siap dan telah diketok palu. Bahkan DED dan RAT secara teknis sudah disiapkan. Pertanyaannya kenapa pembangunannya belum bisa dilaksanakan?.

“Kami akan panggil pihak terkait seperti walikota-wakil walikota yang memang bertanggungjawab atas jalannya pembangunan tersebut, tentu harus kami pertanyakan. Termasuk dinas terkait dalam hal ini Tarkim,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa anggaran sudah diketok di tahun anggaran sebelumnya untuk dilaksanakan di tahun 2015 ini. Artinya, lanjutnya, dari awal tahun anggaran sampai September tahun ini waktunya cukup untuk melaksanakan pembangunan.

“Ngapain saja kerja mereka? Kenapa itu tidak dilakukan? itu harus dipertanyakan. Walikota-wakil walikota saat ini mana pertanggungjawabannya?,” tanyanya geram.

Jika pembangunan akan dilakukan pada 2016 mendatang, sambungnya, hal itu masuk ke dalam program luncuran. “Makanya harus dipastikan pada 2016 nanti tidak ada alasan lagi RSUD tidak dibangun, harus jalan,” tegasnya.

Sebelumnya Wakil Walikota Depok, Idris Abdul Shomad memastikan di tahun 2015 ini tidak ada pembangunan lanjutan untuk RSUD Kota Depok. Pasalnya, waktu yang tersisa tidak mencukupi dan masih ada persoalan teknis.

“Ada permasalahan teknis seblum dilakukan lelang, memang masih ada permasalahan hukum yang tersangkut. Sehingga atas permintaan dan saran dari Kejaksaan Tinggi untuk tidak dilakukan upaya-upaya pembangunan di antaranya pelelangan, karena masih butuh waktu untuk menyelesaikan proses hukum itu,” ungkapnya.

Ternyata di luar dugaan, lanjutnya, secara hukum sudah selesai dua bulan lalu. Ketika sudah mau dilelang dan dapatlah pemenangnya. Pemenangnya tersebut dijelaskan Idris diingatkan karena pembangunan konstruksi sudah lama.

“Memungkinkan tidak untuk dibangun 2-4 lantai. Ketika dilihat oleh ahlinya, harus ada tambahan-tambahan pondasi yang memerlukan alat berat. Untuk mendatangkan alat berat membutuhkan waktu satu bulan, sehingga secara teknis dan ilmu sipil, pemenang tender ini tidak berani untuk melanjutkan konstruksi yang sudah ada, karena perhitungannya tidak keburu,” katanya.

Jika mendatangkan alat beratnya pun satu bulan, sambungnya, bagaimana pengerjaannya. “Praktis di tahun ini tidak ada pembangunan untuk RSUD. Anggaran yang Rp 80 milyar dapat dipastikan Silpa,” pungkasnya.(rt)