Pengurangan Anggaran, Walikota Nilai KPU Salah Hitung

Margonda | Depok Terkini
Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma’il angkat bicara soal pengurangan dana tambahan untuk pemilihan umum kepala daerah yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

Dalam penjelasannya, Nur Mahmudi menilai pihak KPU Depok diduga telah melakukan salah hitung terkait penambahan anggaran untuk Pemilukada yang bakal digelar 9 Desember mendatang.

“Dari pengajuan Rp 9,4 miliar yang mereka ajukan, ternyata setelah direkalkulasi bahwa ada salah hitung dari Rp 9,4 miliar menjadi Rp 8,6 miliar. Dari Rp 8,6 miliar menjadi Rp 7,4 miliar berarti berkurang Rp 1,2 miliar, karena memang Rp 9,4 miliar itu keliru kalkulasi,” ujar Nur Mahmudi, kemarin.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya telah berkomunikasi dan mendapatkan referensi dari BPK pada saat BPK melakukan monev di Kota Depok. Salah satu monev yang dilakukan BPK antara lain program Pemilukada.

“Dari sanalah kami berkonsultasi tentang mekanisme penganggaran mana yang boleh dan mana yang tidak. Sehingga BPK memberikan pendapat bahwa dari beberapa anggaran seperti honor pokja kemudian uang lembur, tidak boleh dimasukan, itu anjuran dari BPK,” paparnya.

Nur Mahmudi melanjutkan, bahwa pihaknya menemukan duplikasi anggaran pengamanan yang diajukan oleh mereka (KPU,red) seperti pengamanan Polres. Padahal, sambungnya, pengamanan Polres sudah diberikan anggaran juga.

“Pengamanan cetakan dari percetakan sampai ke TPS itu kan harus ada pengamanannya, nah KPU rupanya menganggarkan pengamanan tapi di polisi itu sendiri juga sudah ada anggaran pengamanan, jadi di situ tidak perlu duplikasi. Dari situah ada pengurangan,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kota Depok itu menegaskan, meskipun telah dilakukan pengurangan ajuan anggaran, pihaknya menjamin bahwa hal itu tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan Pemilukada nanti.

“Sangat tidak mempengaruhi, jadi perlu diketahui bahwa yang dikurangi itu adalah problema tentang masalah hitungan-hitungan yang boleh dan tidak boleh. Misalnya pengamanan, Polres sudah kami kasih biaya untuk pengamanan juga di luar dari yang dianggarkan oleh KPU, sifatnya hibah dari kami. Salah satu bentuk pengamanannya adalah dari percetakan hingga ke tempat-tempat pemungutan sura,” terangnya.

Sementara untuk uang lembur dan honor pokja dikatakannya menurut BPK itu tidak boleh lagi, karena mereka sudah mendapat gaji. Dijelaskannya, hibah untuk Polresta Depok mencapai Rp 5 miliar.

“Itu untuk mengamankan jalannya Pemilukada secara keseluruhan. Jadi, tidak ada yang terkurangi, terganggu aktivitasnya dari pengurangan jumlah itu. Karena aturan jumlah itu tidak boleh adanya duplikasi,” katanya.

Sebelumnya,  KPU mengancam akan memangkas anggaran serta menghapus item yang berkaitan dengan sosialisasi karena anggaran yang dikabulkan tidak sesuai dengan apa yang diajukan.

“Dengan dana tambahan segitu pasti ada pemangkasan kegiatan, yang sudah pasti sosialisasi. Biarkan parpol dan pasangan calon yang lebih banyak melakukan sosialisasi,” ujar Titik Nurhayati, Ketua KPU Depok.(rt)