Pemasangan APK Paslon, BLH Minta Pohon Jangan Dipaku

Sawangan | Depok Terkini
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok, Wijayanto meminta kepada tim sukses dan pasangan calon (Paslon) walikota-wakil walikota untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat terlebih paslon untuk menjaga kelestarian lingkungan. Kami juga meminta selain Paslon juga Panwaslu untuk memberikan peringatan, apalagi sampai dipaku,” ujar Wijayanto, Jumat (2/10).

Ia menambahkan, bahwa imbauan itu tidak hanya ditujukan kepada pasangan calon maupun timses melainkan kepada masyarakat, pedagang, pengusaha dan lainnya agar tidak memaku pohon. Tak hanya itu, pihaknya juga berencana akan menyurati KPU dan Panwaslu Kota Depok terkait hal tersebut. Dikatakannya, surat tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan BLH, sebelumnya saat  pesta demokrasi belum dimulai BLH juga sudah melayangkan surat.

“Sudah sekali kami kirimkan surat ke KPU dan Panwaslu, ini merupakan surat kedua agar koordinasi berjalan dengan baik,” katanya.

Selain mengirimkan surat ke Panwaslu dan KPU, pihak BLH juga sudah memberikan pernyataan terkait tidak bolehnya memasang APK di pohon, dalam kegiatan rapat di DPRD Depok.

“Saya pernah bilang di rapat DPRD untuk dijaga pohon dari segala macam APK,” terangnya.
Dijelaskannya, pemasangan APK di pepohonan melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pedoman dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu tidak boleh memasang apapun di pohon. Pemasangan APK di pohon yang menggunakan alat tajam seperti paku  tentu akan berdampak buruk bagi pertumbuhan pohon.

“Sebenarnya tidak hanya APK yang akan kami cabut pada pohon, spanduk iklan yang dipasang di pohon juga akan kami cabut, namun menjelang Pilkada intensitas pemasangan APK di pohon menjadi lebih tinggi, ” jelasnya.

Sementara itu calon walikota Depok, Mohammad Idris akan menyampaikan hal tersebut kepada timsesnya pada saat menggelar konsolidasi dan penguatan kinerja dari para relawannya.

“Kami akan meminta kepada tim relawan kami untuk membantu KPU terkait aturan pemasangan APK. Ternyata banyak sekali relawan-relawan yang nggak paham tentang aturan pemasangan APK, sehingga terjadilah pelanggaran,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah menginstruksikan secara langsung kepada timnya agar APK yang dipasang di pohon-pohon untuk segera dicabut. “Siapapun pemasangnya harus dicabut,” tandasnya.(rt)