Piutang Pajak PBB Depok Capai Rp.170 Milyar

Balaikota, Depok Terkini

Walikota Depok Mohammad Idris bersama Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna melepas ratusan peserta jalan santai Gebyar PBB 2016 di lapangan Balaikota Depok, Minggu (5/11).
Jalan santai yang menyediakan grand price dua sepeda motor itu juga diikuti sejumlah Kepala OPD, para Camat, dan Lurah se-Kota Depok,

Menurut Walikota, jalan santai diibaratkan sebagai simbol semangat warga Depok khususnya wajib pajak dalam membayar pajak. Dengan membayar pajak berarti warga telah berkontribusi terhadap pembangunan di Kota Depok sehingga berdampak pada kesehjateraan masyarakat Depok."Pajak yang dibayarkan bukan untuk kepala Dinas Pendapatan dan keuangan daerah, tetapi untuk kesehjateraan masyarakat Depok,"tegas Idris didampingi Bunda Elly Farida.

Walikota mengakui bahwa, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Depok tidak bisa tercapai 100 persen. Hal itu disebabkan banyak warga pribumi terdahulu yang memiliki tanah tetap tidak produktif dan tidak membayar PBB. Secara undang-undang pajak seharusnya tetap bayar pajak. Namun dari sisi kemanusiaan ternyata pemilik tanah itu warga kurang mampu tetapi punya tanah yang luas. Warga yang memiliki tanah luas jumlah cukup banyak, dan tidak mau membayar PBB. Selain itu, pengalihan PBB dari Kantor Pajak Pratama ke Pemkot Depok pada tahun 2012 lalu, ternyata masih meninggalkan piutang cukup besar sebanyak Rp.86 milyar.

"Piutang ini bukan sekedar angka dan uangnya, tetapi pemiliknya memang sudah tidak ada, dan datanya sudah hilanag, namun angka piutangnya tetap ada. Ini yang bikin repot, sampai Gubernur Jabar mempertanyakan piutang tersebut,"ungkap Walikota.

Dijelaskan Idris, setiap tahunnya jumlah piutang PBB terus meningkat dan tercatat hingga saat ini mencapai Rp.170 milyar. Artinya ada wajib pajak yang tidak bayar pajak tetapi ada datanya."Kita sedang verifikasi dari pajak pratama semua wajib pajak yang belum membayar pajak by name by adress. Kita akan datangi dan di klasifikasi. Apakah warga tidak mampu, atau pemiliknya tidak ada, dan tidak membayar pajak. Piutang ini duitnya tidak ada, tetapi angkanya ada,"ungkapnya.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, Nina Suzana menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendata dan membersihkan adanya obyek pajak dengan kepemilikan ganda."Kita sedang verifikasi dan bersihkan data untuk mengurangi jumlah piutang. Kita ingin hutang yang ada itu bisa ditagih dan jelas pemiliknya."jelas Nina.

Namun demikian, Nina mengaku optimis bahwa target pencapaian PBB tahun 2016 bisa mencapai Rp.50 milyar. Dari hasil verifikasi piutang PBB pihaknya berhasil mengurangi nilai piutang mencapai Rp.10 milyar."Artinya sudah mengurangi piutang, target kita setiap tahun bisa mengurangi piutang hingga Rp.20 milyar,"tandas Nina.

Ditambahkan Nina, realisasi pendapatan PBB tahun 2016 mencapai Rp.189 milyar dari target sebesar Rp.174 milyar."Alhamdulillah kita sudah over target dalam penerimaan PBB,"tandas Nina.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar