Samsat Depok Manjakan WP Dengan Layanan "e-Samsat"

Pancoran Mas, Depok Terkini

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat meluncurkan layanan e-samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online tersebut kerjasama antara Bank Jabar Banten (Bank BJB), Kepolisian Polda Metro Jaya, serta PT Jasa Raharja.

Menurut Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Depok, Agus Restriawan. Layanan e-samsat merupakan terobosan dan inovasi dalam upaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotornya. sekarang layanan e-samsat sudah bisa dilakukan pemilik kendaraan di Kota Depok melalui Bank Jabar Banten (BJB)," ujar Agus saat ditemui di lokasi razia KTMDU di wilayah Pancoran mas, Depok, Senin (17/05).

Ia menjelaskan, untuk bisa mendapatkan layanan e-samsat, wajib pajak terlebih dahulu harus menjadi nasabah BJB dan terdaftar sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah memiliki rekening di BJB maka pembayaran PKB bisa dilakukan melalui ATM, internet banking, dan sms banking.

"Setelah membayar tukarkan struk pembayaran ke samsat induk untuk mendapatkan SKPD. Pelayanan melalui e-samsat hanya butuh waktu satu menit lebih. Sangat efektif dan efisien, ini sangat luar biasa,"ungkap Agus.

Karena itu, katanya, program layanan  ini harus segera disosialisasikan agar masyarakat mengetahui."Perlu dilakukan sosialisasi secara luas, khususnya BJB dan pemerintah daerah, bisa melalui media cetak atau online,"pungkas Agus.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar